Sangatta – Ketua Laskar Kutai Timur (LKT), Burhanuddin, menyatakan dukungannya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah naungan Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, posisi Polri di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi yang sangat penting untuk menjaga profesionalisme, independensi, dan kredibilitas institusi kepolisian.
Burhanuddin menekankan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum yang adil di tengah masyarakat. Dengan tetap berada di bawah Presiden, Polri dapat bekerja secara objektif dan netral, serta bebas dari tekanan kepentingan sektoral, sehingga fokus pada pelayanan dan perlindungan masyarakat tetap terjaga.
“Polri yang berada di bawah Presiden bukan hanya menjalankan amanat konstitusi, tetapi juga memastikan institusi kepolisian profesional, berintegritas, dan mampu menjaga stabilitas nasional,” ujar Burhanuddin.
Ia juga mengajak seluruh anggota LKT serta masyarakat luas untuk mendukung Polri dan tidak mudah terpengaruh oleh isu atau wacana yang dapat melemahkan institusi negara. Kritik terhadap Polri tetap diperbolehkan, namun harus disampaikan secara konstruktif, bertanggung jawab, dan berorientasi pada perbaikan.
Burhanuddin menegaskan komitmen LKT untuk mendukung Polri yang bersih, humanis, dan profesional, serta tegak lurus terhadap konstitusi di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, demi menjaga persatuan, keamanan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).










