Samarinda – Ketua Paguyuban Buton Samarinda, Syarifuddin Tanggalindo, menyatakan dukungan penuh terhadap keberadaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada di bawah komando langsung Presiden Republik Indonesia.
Dalam keterangannya kepada awak media, Syarifuddin Tanggalindo menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden merupakan langkah yang tepat dan sejalan dengan konstitusi serta sistem pemerintahan presidensial yang dianut oleh Indonesia.
“Polri adalah alat negara yang bertugas menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum. Oleh karena itu, sudah seharusnya Polri berada di bawah Presiden sebagai pemegang mandat langsung dari rakyat,” ujar Syarifuddin, Rabu (28/1/2026).
Menurutnya, posisi Polri di bawah Presiden memberikan kejelasan garis komando dan tanggung jawab, sehingga institusi kepolisian dapat bekerja secara optimal, profesional, dan netral dalam menjalankan tugasnya di tengah masyarakat.
Syarifuddin menilai bahwa wacana penempatan Polri di bawah kementerian atau lembaga tertentu justru berpotensi menimbulkan hambatan birokrasi serta membuka ruang kepentingan sektoral yang dapat mengganggu independensi Polri.
“Keamanan dan ketertiban masyarakat membutuhkan keputusan yang cepat dan tepat. Dengan komando langsung Presiden, Polri dapat bergerak lebih responsif dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan,” tegasnya.
Sebagai pimpinan organisasi kemasyarakatan, Syarifuddin Tanggalindo menekankan pentingnya peran Polri dalam menjaga persatuan, keharmonisan sosial, serta keamanan warga, termasuk masyarakat Buton yang bermukim di Kota Samarinda.
Ia juga menyampaikan dukungan terhadap reformasi Polri yang terus diarahkan pada peningkatan profesionalisme, integritas, transparansi, dan pendekatan humanis dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Paguyuban Buton Samarinda mendukung Polri yang modern, profesional, dan dipercaya masyarakat, serta tetap tegak lurus pada konstitusi di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia,” pungkasnya.










