Samarinda – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Kalimantan Timur, KH. Fauzi Ahmad Bahtar, menyatakan dukungan penuh terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada di bawah komando langsung Presiden Republik Indonesia.
Dalam keterangannya kepada awak media, KH. Fauzi Ahmad Bahtar menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi sekaligus bagian penting dalam menjaga stabilitas nasional, supremasi hukum, dan persatuan bangsa.
“Polri adalah alat negara yang bertugas menjaga keamanan, ketertiban, serta menegakkan hukum. Oleh karena itu, sudah sangat tepat jika Polri berada langsung di bawah Presiden sebagai pemegang mandat rakyat,” ujar KH. Fauzi, Rabu (28/1/2026).
Menurutnya, dalam sistem pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia, Presiden memiliki otoritas eksekutif tertinggi sehingga struktur komando Polri harus berada pada garis kepemimpinan nasional yang jelas, tegas, dan bertanggung jawab langsung kepada rakyat.
KH. Fauzi juga mengingatkan bahwa memindahkan Polri ke bawah kementerian atau lembaga tertentu berpotensi menimbulkan kepentingan sektoral dan melemahkan netralitas institusi kepolisian.
“Polri harus dijaga agar tetap menjadi alat negara, bukan alat kekuasaan kelompok atau kepentingan politik tertentu. Dengan berada di bawah Presiden, garis komando dan pertanggungjawaban menjadi lebih jelas,” tegasnya.
Sebagai pimpinan organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, KH. Fauzi Ahmad Bahtar menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama Kalimantan Timur senantiasa mendukung reformasi Polri ke arah yang lebih profesional, humanis, dan berkeadilan, tanpa harus mengubah struktur ketatanegaraan yang telah sesuai dengan UUD 1945.
Ia berharap Polri terus meningkatkan integritas, pelayanan publik, serta kedekatan dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban yang berlandaskan nilai-nilai kebangsaan dan moral keagamaan.
“Reformasi Polri harus terus diperkuat, namun tetap dalam koridor konstitusi. NU Kaltim mendukung Polri yang kuat, profesional, dan berada di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia,” pungkas KH. Fauzi Ahmad Bahtar.










