Samarinda — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Projo Kalimantan Timur, Rysdianto, S.Kom, SH, menyatakan dukungan penuh terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia, sekaligus mendorong penguatan reformasi internal di tubuh kepolisian.
Menurut Rysdianto, penempatan Polri langsung di bawah Presiden RI merupakan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang dirancang untuk menjaga independensi, profesionalisme, serta efektivitas Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum, pemeliharaan keamanan, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Secara konstitusional, Polri memang berada di bawah Presiden RI. Posisi ini penting agar Polri tetap independen, tidak terseret kepentingan sektoral, dan mampu bekerja cepat dalam menjaga stabilitas keamanan nasional,” ujar Rysdianto dalam keterangannya di Samarinda.
Ia menilai, berbagai wacana yang mendorong Polri berada di bawah kementerian justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan serta memperpanjang jalur birokrasi. Hal tersebut, lanjutnya, dapat menghambat respons cepat Polri dalam menghadapi tantangan keamanan dan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Namun demikian, Rysdianto menegaskan bahwa dukungan terhadap posisi struktural Polri harus diiringi dengan komitmen kuat terhadap reformasi institusi. Ia menekankan pentingnya pembenahan internal secara berkelanjutan, peningkatan profesionalisme personel, transparansi, serta penegakan hukum yang berkeadilan.
“Menjaga Polri di bawah Presiden bukan berarti menutup mata terhadap kebutuhan reformasi. Justru reformasi harus terus diperkuat agar Polri semakin dipercaya rakyat dan benar-benar hadir sebagai pelindung serta pengayom masyarakat,” tegasnya.
Sebagai organisasi relawan yang konsisten mengawal agenda pemerintahan, DPD Projo Kalimantan Timur, lanjut Rysdianto, mendukung penuh penguatan Polri yang Presisi, humanis, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah-langkah reformasi Polri secara objektif dan konstruktif.
Rysdianto berharap, ke depan Polri tidak hanya kokoh secara kelembagaan, tetapi juga semakin kuat secara moral dan integritas, sehingga mampu menjalankan amanah konstitusi demi terwujudnya keamanan, keadilan, dan stabilitas nasional.










