Bontang — Suharto, selaku Ketua Paguyuban Warga Solo Kota Bontang, menyatakan dukungan penuh agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, bukan di bawah kementerian tertentu. Menurutnya, posisi tersebut merupakan amanat sistem ketatanegaraan yang harus dijaga demi profesionalisme dan independensi Polri.
Suharto menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum. Oleh karena itu, jalur komando langsung di bawah Presiden dinilai paling efektif untuk memastikan Polri dapat bekerja cepat, objektif, dan bebas dari kepentingan sektoral.
“Polri harus tetap di bawah Presiden agar fokus menjalankan tugas negara secara profesional dan berpihak pada kepentingan rakyat. Jika ditempatkan di bawah kementerian, justru berpotensi memperpanjang birokrasi dan melemahkan kinerja,” ujar Suharto.
Ia menilai, wacana penempatan Polri di bawah kementerian berisiko menimbulkan tumpang tindih kewenangan serta membuka ruang intervensi yang dapat mengganggu independensi institusi kepolisian.
Lebih lanjut, Suharto menyampaikan bahwa Paguyuban Warga Solo Kota Bontang mendukung upaya reformasi berkelanjutan di tubuh Polri, khususnya dalam penguatan integritas, profesionalisme, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap Polri terus berbenah dan semakin dipercaya masyarakat. Dukungan terhadap posisi Polri di bawah Presiden harus sejalan dengan komitmen reformasi dan penegakan hukum yang adil,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Suharto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah serta mendukung Polri dalam menjalankan tugasnya demi keamanan, ketertiban, dan kepentingan bangsa serta negara.










