Samarinda — Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kalimantan Timur, Mohammad Sukri, menyatakan dukungan terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar tetap berada di bawah naungan Presiden Republik Indonesia sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan dan stabilitas nasional.
Mohammad Sukri menilai, posisi Polri langsung di bawah Presiden merupakan bentuk pengaturan kelembagaan yang tepat dan sejalan dengan sistem ketatanegaraan Indonesia. Menurutnya, hal tersebut penting untuk menjaga efektivitas komando, koordinasi lintas lembaga, serta memastikan penegakan hukum berjalan profesional dan berkeadilan.
“Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum. Penempatan Polri di bawah Presiden RI akan memperkuat arah kebijakan nasional serta menghindarkan institusi kepolisian dari tumpang tindih kewenangan,” ujar Mohammad Sukri dalam keterangannya, Sabtu 31/01/26.
Sebagai organisasi yang menaungi perusahaan media siber, JMSI Kaltim memandang stabilitas keamanan sebagai prasyarat utama bagi kebebasan pers dan keberlangsungan demokrasi. Sukri menegaskan bahwa Polri yang profesional, independen, dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden akan memberikan rasa aman bagi masyarakat, termasuk insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Lebih lanjut, Mohammad Sukri menekankan bahwa reformasi Polri harus terus didorong melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik, tanpa harus mengubah struktur kelembagaan yang telah diatur secara konstitusional.
“Yang terpenting adalah bagaimana Polri terus berbenah, semakin presisi, humanis, serta menjunjung tinggi supremasi hukum. JMSI siap menjadi mitra kritis dan konstruktif dalam mengawal kinerja Polri demi kepentingan publik,” tambahnya.
JMSI Kaltim, lanjut Sukri, berkomitmen mendukung terciptanya situasi yang aman, kondusif, serta iklim demokrasi yang sehat di Kalimantan Timur melalui pemberitaan yang profesional, berimbang, dan bertanggung jawab.










