KUTAI KARTANEGARA — Aksi massa terjadi di wilayah Desa Bila Talang, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Sabtu (8/8/2026) pagi. Situasi sempat memanas hingga aksi massa berujung pada perusakan dan pembakaran sejumlah rumah.
Kericuhan tersebut diduga berkaitan dengan insiden yang sebelumnya disebut sebagai kecelakaan. Namun, dalam perkembangannya muncul dugaan bahwa peristiwa tersebut berkaitan dengan tindakan kekerasan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka-luka.
Menyikapi situasi tersebut, Dr. Syaharie Jaang, SH, MH, MSi, selaku Ketua Dewan Pembina Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) sekaligus Ketua Forum Pembauran Kebangsaan Kalimantan Timur, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
“Saya Dr. Syaharie Jaang, SH, MH, MSi selaku Ketua Dewan Pembina Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) serta Ketua Forum Pembauran Kebangsaan Kalimantan Timur mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya korban dalam insiden yang terjadi di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Jaang.
Selain menyampaikan rasa duka, Jaang mengimbau masyarakat, khususnya warga Kampung Baru, Kecamatan Tabang, agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.
“Selain itu, saya mengajak dan mengimbau kepada masyarakat yang berada di Kampung Baru, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, untuk bersama-sama menjaga kondisi yang kondusif di daerah kita. Kita berharap secepatnya aparat penegak hukum dari Polres Kutai Kartanegara dan Polsek Tabang menangkap para pelaku,” tegasnya.
Menurut Jaang, proses hukum harus menjadi jalan utama dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Ia meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penindakan secara cepat, profesional, serta sesuai dengan ketentuan hukum.
“Oleh sebab itu, berikan kesempatan dan percaya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan kerja yang cepat sehingga situasi yang sekarang kurang kondusif dapat kembali menjadi kondusif,” lanjutnya.
Jaang juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan persatuan, bukan hanya di Kecamatan Tabang, tetapi juga di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kalimantan Timur secara keseluruhan.
“Mari kita jaga bersama Tabang kondusif, kita jaga bersama Kutai Kartanegara dan Kalimantan Timur kondusif,” tutupnya.
Ia berharap masyarakat dapat menahan diri dan menyerahkan penanganan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah konflik meluas sekaligus menjaga persatuan, keamanan, dan kerukunan masyarakat di Kecamatan Tabang.
Jaang menegaskan bahwa situasi yang kondusif hanya dapat terwujud apabila seluruh pihak menahan diri, tidak melakukan tindakan anarkis, serta memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan perkara melalui proses hukum yang berlaku.










