Albert SH Nilai Wacana Polri di Bawah Kementerian Berpotensi Lemahkan Institusi

banner 468x60

Sangatta – Ketua Pemuda Dayak Kenyah Kabupaten Kutai Timur, Albert, S.H., menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus tetap berada di bawah naungan Presiden Republik Indonesia, bukan di bawah kementerian tertentu. Menurutnya, penempatan Polri di bawah Presiden merupakan pilihan konstitusional yang tepat untuk menjaga profesionalisme dan independensi institusi kepolisian.

Albert menyampaikan bahwa wacana menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan serta melemahkan fungsi Polri sebagai penegak hukum yang melayani seluruh masyarakat tanpa diskriminasi. Ia menilai, sistem yang berlaku saat ini telah dirancang untuk memastikan Polri bekerja secara objektif, berlandaskan hukum, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

banner 318x90

“Polri di bawah Presiden bukan berarti kehilangan independensi. Justru dengan sistem ini, Polri dapat menjalankan tugas secara profesional, bebas dari kepentingan sektoral kementerian tertentu,” ujar Albert dalam keterangannya.

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda dan komunitas adat di Kutai Timur, untuk tidak mudah terpengaruh oleh wacana yang dapat melemahkan institusi negara. Menurutnya, kritik terhadap Polri harus tetap disampaikan secara konstruktif dan bertujuan untuk memperkuat, bukan merusak, kepercayaan publik.

Albert menegaskan komitmen Pemuda Dayak Kenyah Kutai Timur untuk mendukung Polri yang profesional, independen, dan humanis, serta tetap berada dalam koridor konstitusi guna menjaga keamanan, persatuan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *