AMPL Bentian Besar dan PT KAS Capai Kesepakatan Pengaturan ODOL, Demi Kepentingan Masyarakat

Berita310 Dilihat
banner 468x60

Kutai Barat – Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), bersama pihak perusahaan PT KAS Group mencapai kesepakatan terkait pengaturan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang melintas di wilayah tersebut.

Kesepakatan itu dicapai dalam rapat koordinasi yang digelar di Kecamatan Barong Tongkok pada Senin (9/3/2026). Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang sebelumnya dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat pada 18 Februari 2026.

banner 318x90

Rapat koordinasi ini menjadi forum dialog antara masyarakat, pemerintah, dan pihak perusahaan untuk mencari solusi bersama terkait aktivitas kendaraan angkutan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat, khususnya terkait kondisi jalan di wilayah Bentian Besar.

Koordinator lapangan aksi Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Bentian Besar, Arif Witara, turut menyampaikan pandangannya pasca tercapainya kesepakatan tersebut melalui unggahan di akun Facebook pribadinya.

“Ijinkan saya menyampaikan permohonan maaf sedalam dalam nya kepada semua yang merasa perjuangan ini sia sia,” tulis Arif.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama proses perjuangan menyuarakan aspirasi masyarakat, dirinya menghadapi berbagai tekanan hingga serangan secara personal. Meski demikian, ia tetap berupaya menjaga agar perjuangan tetap berjalan dengan cara yang bijak.

“Izinkan saya juga untuk sedikit memberi pandangan dari sisi saya, saya sendiri merasakan banyak sekali hal yang secara pribadi menyakiti hati, intimidasi serangan dll bahkan tertuju kepada personal saya,” ungkapnya.

Menurut Arif, dukungan dari berbagai pihak menjadi kekuatan baginya untuk tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat di lapangan.

“Dengan dukungan hebat dan luar biasa dari berbagai pihak LSM masyarakat dan banyak tokoh saya rasa saya mampu ini tetap bertempur dilapangan,” tulisnya.

Namun ia menilai, konflik yang berujung pada perpecahan di tengah masyarakat bukanlah tujuan dari perjuangan tersebut.

“Tapi apakah itu hal terbaik ? Apakah tujuan nya menjadi harus berkelahi sesama masyarakat ? Saya merasa tidak elok jika seluruh perjuangan harus berahir dengan kebrutalan seperti itu,” katanya.

Dalam kesepakatan yang dicapai, masyarakat memberikan masa transisi selama enam bulan agar penyesuaian dapat dilakukan secara bertahap.

“Petani plasma sudah menyatakan setelah 6 bulan mereka akan mendukung. Tapi beri ruang dan waktu untuk 6 bulan kedepan,” jelas Arif.

Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan berarti perjuangan masyarakat berhenti, melainkan bagian dari proses menuju perubahan yang lebih baik.

“Mungkin keputusan ini banyak melukai, tapi ini bukan berhenti ini tetap perjuangan, saya tidak masuk angin sedikitpun masyarakat tetap kokoh dengan kepala tegak,” ujarnya.

Arif juga menanggapi isu mengenai honor atau gaji bagi pihak yang terlibat dalam pengawasan di lapangan. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pekerjaan, bukan soal harga diri.

“Soal gaji, saya rasa itu bukan bentuk harga diri kami, itu adalah harga yang di bayar untuk bekerja mengawasi dan membantu di lapangan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa proses penyesuaian terhadap tonase kendaraan maupun pembangunan infrastruktur membutuhkan waktu. Namun perbaikan jalan dinilai sebagai langkah yang bisa segera dilakukan.

“Transisi perlu waktu, menyesuaikan tonase perlu waktu, membuat jalan perlu waktu. Hal tercepat yang bisa tersentuh adalah perbaikan jalan secara maksimal,” ungkapnya.

Arif pun menegaskan masyarakat Bentian Besar akan tetap mengawal komitmen yang telah disepakati bersama.

“Selepas 6 bulan jika mereka tidak menepati janji, kami masyarakat Bentian Besar adalah orang terdepan yang akan membantu Pemerintah menagih janji itu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *