Bontang — Dewan Pimpinan Daerah Barisan Pertahanan Adat Suku Asli Kalimantan (BAPASAK) Kota Bontang menyatakan dukungan penuh terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Sikap tersebut ditegaskan sebagai bentuk komitmen masyarakat adat dalam menjaga stabilitas keamanan, kedaulatan hukum, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
DPD BAPASAK Kota Bontang menilai bahwa posisi Polri di bawah Presiden RI merupakan amanat konstitusi yang bertujuan menjaga independensi dan profesionalisme kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.
“Polri sebagai alat negara harus berada langsung di bawah Presiden RI agar tetap kuat, independen, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan sektoral. Ini penting untuk menjaga keadilan dan keamanan bagi seluruh rakyat, termasuk masyarakat adat,” demikian pernyataan resmi DPD BAPASAK Kota Bontang.
Menurut BAPASAK, wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu justru berpotensi memperpanjang jalur birokrasi dan melemahkan efektivitas kinerja kepolisian, khususnya dalam menjaga keamanan wilayah yang memiliki keragaman sosial dan budaya seperti Kalimantan Timur.
DPD BAPASAK Kota Bontang juga menegaskan dukungan terhadap penguatan reformasi di tubuh Polri, terutama dalam peningkatan profesionalisme personel, penguatan integritas, serta penegakan hukum yang adil dan transparan.
“Kami mendukung Polri yang profesional, humanis, dan berpihak pada keadilan. Polri yang kuat secara kelembagaan dan moral akan menjadi mitra strategis masyarakat adat dalam menjaga kedamaian dan persatuan,” tegas pernyataan tersebut.
Melalui dukungan ini, DPD BAPASAK Kota Bontang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, melindungi nilai-nilai adat dan budaya, serta memperkuat persatuan bangsa di bawah naungan Presiden Republik Indonesia.










