Samarinda — Segenap pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kalimantan Timur Pasukan Merah Seribu Satu Mandau menyatakan dukungan penuh terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada di bawah naungan Presiden Republik Indonesia. Dukungan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen organisasi dalam menjaga stabilitas keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam pernyataannya, DPW Kaltim Pasukan Merah Seribu Satu Mandau menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden RI merupakan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang harus dijaga demi memastikan independensi, profesionalisme, serta efektivitas kinerja kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
“Polri sebagai alat negara harus berada langsung di bawah Presiden RI agar dapat bekerja secara profesional, netral, dan tidak terpengaruh kepentingan sektoral. Struktur ini sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan nasional,” demikian pernyataan resmi DPW Kaltim Pasukan Merah Seribu Satu Mandau di Samarinda.
Menurut mereka, wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu justru berpotensi memperpanjang birokrasi serta melemahkan respons cepat Polri dalam menghadapi dinamika keamanan yang semakin kompleks, khususnya di wilayah Kalimantan Timur yang memiliki keragaman sosial dan budaya.
DPW Kaltim Pasukan Merah Seribu Satu Mandau juga menyatakan dukungan terhadap upaya reformasi berkelanjutan di tubuh Polri, terutama dalam peningkatan profesionalisme personel, penguatan integritas, serta penegakan hukum yang adil dan transparan.
“Yang dibutuhkan Polri saat ini adalah penguatan integritas dan kepercayaan publik, bukan perubahan posisi kelembagaan. Polri harus tetap hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegas pernyataan tersebut.
Melalui dukungan ini, DPW Kaltim Pasukan Merah Seribu Satu Mandau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan bangsa, serta mendukung Polri sebagai institusi negara yang bernaung langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.










