Samarinda – DPRD Kalimantan Timur memastikan akan mengawal penanganan kasus ponton yang menabrak Jembatan Mahakam Ulu hingga tuntas. Kasus ini dinilai menjadi peringatan serius bagi tata kelola lalu lintas sungai di Kalimantan Timur, khususnya di Alur Sungai Mahakam yang selama ini menjadi jalur utama angkutan logistik dan batu bara. Insiden tersebut juga menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan infrastruktur strategis dan pengguna sungai.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat dengar pendapat bersama sejumlah instansi terkait untuk membahas persoalan tersebut. Selain itu, kasus penabrakan jembatan ini juga telah dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur.
“Kita mendorong bagaimana penabrak ini melakukan tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku,” kata Reza di Kantor DPRD Kaltim.
Reza menyebut, dari hasil pembahasan sementara, terdapat kemungkinan adanya kelalaian dari berbagai pihak, mulai dari otoritas pelabuhan, pihak pemandu kapal, hingga pengusaha kapal atau pemilik ponton. Karena itu, DPRD memandang perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pengendalian lalu lintas sungai.
Menurut Reza, DPRD Kalimantan Timur akan mengawal proses penanganan kasus ini sampai tuntas. Tujuannya agar ada kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab, serta agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
“Kita ingin ada evaluasi dari Pelindo, KSOP, BPJN, dan seluruh pihak terkait,” ucapnya.
Reza menilai, pengelolaan lalu lintas di Alur Sungai Mahakam masih memerlukan pembenahan serius. Pengawasan terhadap aktivitas pelayaran, termasuk sistem pemanduan kapal dan pengaturan lalu lintas sungai, dinilai masih belum optimal.
Menurut Reza, evaluasi yang dilakukan tidak boleh hanya menyentuh aspek teknis di lapangan. Menurutnya, pembenahan juga harus mencakup regulasi, tata kelola kewenangan, serta sistem pengawasan secara keseluruhan demi menjaga keselamatan infrastruktur dan pengguna Sungai Mahakam.









