JAKARTA – Komika senior Pandji Pragiwaksono kembali berhadapan dengan persoalan hukum. Kali ini, materi dalam pertunjukan komedi tunggalnya berjudul Mens Rea berbuntut laporan polisi yang dilayangkan oleh kelompok pemuda dari Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Laporan tersebut didaftarkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2026) oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Pandji dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik serta penyebaran konten yang dinilai provokatif dan berpotensi mengganggu ketertiban sosial.
Dalam pelaporan itu, pihak pelapor turut menyerahkan sejumlah barang bukti berupa rekaman materi stand up comedy Pandji yang ditayangkan melalui platform digital. Menurut mereka, isi materi tersebut dinilai telah keluar dari koridor kritik yang wajar dan mengarah pada penghinaan.
Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyebut narasi yang disampaikan Pandji dalam Mens Rea berpotensi menimbulkan kegaduhan, terlebih di tengah situasi sosial dan politik yang dinilai sensitif.
“Kami melaporkan adanya dugaan merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Ini berpotensi memecah belah bangsa,” tegas Rizki di Mapolda Metro Jaya.
Ia menambahkan, dampak dari materi tersebut dirasakan langsung oleh kalangan muda, baik dari Nahdliyin maupun kader muda Muhammadiyah. Menurutnya, kritik politik yang disampaikan Pandji sudah tidak lagi bersifat konstruktif dan justru menyerang kehormatan kelompok tertentu.
“Tentu ini menimbulkan keresahan, khususnya bagi kami sebagai anak muda Nahdliyin, begitu pula rekan-rekan dari Aliansi Muda Muhammadiyah,” lanjutnya lugas.
Sebagai catatan, Mens Rea merupakan pertunjukan spesial Pandji Pragiwaksono yang juga disiarkan melalui platform streaming Netflix. Dalam penampilannya, Pandji memang banyak mengulas dinamika politik nasional serta kondisi demokrasi Indonesia dengan gaya penyampaian yang lugas dan satir.
Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, Pandji Pragiwaksono belum memberikan pernyataan atau tanggapan resmi terkait laporan yang diajukan terhadap dirinya di Polda Metro Jaya.










