Balikpapan – Menyongsong peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Polresta Balikpapan menunjukkan kepedulian terhadap semangat kebangsaan dengan menggelar kegiatan pembagian dan pemasangan Bendera Merah Putih kepada pengguna jalan. Aksi tersebut berlangsung pada Kamis, 7 Agustus 2025 pukul 09.40 WITA, di kawasan Simpang Traffic Light Plaza Balikpapan.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto, S.H., S.I.K., M.H., turun langsung memimpin kegiatan didampingi Pejabat Utama (PJU) Polresta Balikpapan. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 2.000 lembar bendera Merah Putih disalurkan kepada pengendara roda dua dan roda empat—baik angkot maupun kendaraan pribadi—sebagai bentuk ajakan untuk merayakan bulan kemerdekaan secara nasionalis dan penuh makna.
“Pembagian bendera ini bukan sekadar seremonial, tapi bentuk kepedulian kami untuk menanamkan semangat nasionalisme di tengah masyarakat. Kami juga menyisipkan pesan penting: agar warga senantiasa menjadi pelopor tertib berlalu lintas,” terang Kombes Pol Anton Firmanto.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta juga menyampaikan bahwa bendera Merah Putih merupakan simbol pemersatu dan lambang kedaulatan bangsa. Ia mendorong masyarakat untuk tidak hanya mengibarkan bendera sebagai kewajiban tahunan, tetapi juga memaknai nilai-nilai perjuangan yang terkandung di dalamnya.
“Kalau masyarakat ingin berkreasi menyambut hari kemerdekaan, silakan saja. Tapi jangan sampai lupa, bahwa Merah Putih adalah identitas resmi kita sebagai bangsa. Itu harus tetap dikibarkan,” tegasnya.
Aksi pembagian bendera ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilakukan Polresta Balikpapan setiap bulan Agustus. Selain sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan, kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat.
Kegiatan berlangsung hingga pukul 10.15 WITA dalam suasana aman dan lancar, dengan antusiasme tinggi dari masyarakat pengguna jalan yang turut menerima dan langsung memasang bendera di kendaraannya.