Kutai Kartanegara – Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Adji Mohammad Arifin, S.H., menyatakan dukungan penuh terhadap posisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Sultan Adji Mohammad Arifin, keberadaan Polri di bawah komando langsung Presiden merupakan bentuk tata kelola negara yang sudah tepat, konstitusional, serta menjamin stabilitas keamanan nasional. Ia menilai bahwa struktur tersebut memungkinkan Polri bekerja secara profesional, independen, dan fokus pada tugas utama menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta penegakan hukum secara adil.
“Polri adalah alat negara yang memiliki peran strategis dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan berada langsung di bawah Presiden, Polri memiliki kejelasan komando dan tanggung jawab dalam menjaga stabilitas nasional,” ujar Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
Ia juga menekankan bahwa berbagai wacana yang mencoba mempersoalkan posisi Polri perlu disikapi dengan bijak dan berdasarkan kajian konstitusional, bukan kepentingan politik sesaat. Menurutnya, stabilitas keamanan merupakan fondasi utama bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai tokoh adat dan pemangku Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Sultan Adji Mohammad Arifin berharap Polri ke depan terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta kedekatan dengan masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin kuat.
Dukungan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa elemen masyarakat adat dan tokoh daerah turut menginginkan Polri tetap solid, netral, dan konsisten menjalankan tugasnya demi kepentingan bangsa dan negara di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia.










