Sultan Kutai Kartanegara Nyatakan Dukungang dan Tolak Reformasi Polri

Nasional294 Dilihat
banner 468x60

TENGGARONG – Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-XXI, Drs. Adji Mohammad Arifin, M.Si, menegaskan sikapnya terkait isu reformasi Polri yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir.

Ia menyampaikan dukungan penuh terhadap institusi kepolisian sesuai dengan amanat undang-undang, sekaligus menolak keras rencana reformasi tersebut.

banner 318x90

Menurut Sultan, Polri memiliki peran strategis sebagai penjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Indonesia. Karena itu, ia menilai langkah reformasi tidak diperlukan dan justru berpotensi mengurangi kewenangan kepolisian dalam menjalankan tugasnya.

“Polri adalah garda terdepan dalam penegakan hukum. Kita sebagai masyarakat seharusnya memberi dukungan penuh, bukan mendorong perubahan yang bisa melemahkan institusi ini,” ucap Sultan pada Rabu (17/9/2025).

Sultan juga mengajak masyarakat, khususnya di Kalimantan Timur, untuk menjaga sinergi dengan Polri dan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian. Ia menekankan bahwa keamanan dan stabilitas menjadi fondasi penting bagi kelangsungan pembangunan nasional.

Dengan demikian, Sultan Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya untuk terus berada di pihak Polri serta menolak upaya reformasi yang dinilai tidak sesuai dengan landasan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *