BALIKPAPAN – Menyikapi wacana adanya reformasi Polri, Ketua Umum Gerakan Putra Asli Kalimantan (Gepak Kuning) Kalimantan Timur, Suriansyah yang akrab disapa Prof., menyampaikan pernyataan sikap resmi organisasi. Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap berada di barisan mendukung Polri sesuai amanat undang-undang.
“Polri adalah institusi yang dibentuk oleh konstitusi dan memiliki peran vital dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Karena itu, kami dengan tegas menolak segala bentuk wacana reformasi Polri yang berpotensi melemahkan kewibawaan institusi ini,” tegas Prof., Sabtu (20/9/2025).
Menurutnya, Polri harus terus didukung agar mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara maksimal. Ia juga mengingatkan bahwa segala upaya untuk menggoyahkan atau mengurangi kewenangan Polri justru dapat menimbulkan kerawanan dalam menjaga stabilitas negara.
“Sebagai elemen masyarakat Kaltim, kami berdiri bersama Polri. Mari kita kawal agar Polri tetap bekerja sesuai aturan hukum, profesional, dan humanis dalam melayani masyarakat,” tambahnya.
Gepak Kuning Kaltim pun menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap mempercayakan tugas penegakan hukum dan keamanan kepada Polri, serta tidak terpengaruh oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah.