NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memastikan kesiapan pelaksanaan pembangunan pada Tahun Anggaran 2026 setelah diterbitkannya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dengan total nilai Rp6 triliun. Anggaran tersebut diproyeksikan untuk membiayai berbagai program strategis guna mempercepat pembangunan di kawasan IKN.
Sebagai bagian dari penyiapan pelaksanaan anggaran, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menetapkan sekaligus melantik jajaran pejabat perbendaharaan di lingkungan Otorita IKN. Penetapan tersebut mencakup kuasa pengguna anggaran dan barang, pejabat pembuat komitmen, pejabat penandatangan surat perintah membayar, hingga bendahara pengeluaran.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh pejabat yang dilantik menandatangani pakta integritas sebagai komitmen untuk melaksanakan pengelolaan keuangan negara secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Untuk Tahun Anggaran 2026, Otorita IKN menetapkan enam kepala satuan kerja, 24 pejabat pembuat komitmen, lima pejabat penandatangan surat perintah membayar, serta tiga bendahara pengeluaran guna mendukung pelaksanaan anggaran secara efektif dan terkontrol.
Basuki Hadimuljono menekankan bahwa pengelolaan anggaran dalam jumlah besar memerlukan komitmen, tanggung jawab, serta integritas tinggi dari seluruh pejabat yang terlibat.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk membelanjakan uang negara dengan sebaik-baiknya. Amanah ini harus dijaga, serta dihindari konflik kepentingan dalam setiap pengambilan keputusan,” kata Basuki dalam keterangan resmi, Jumat (2/1/2026).
Ia juga mengingatkan agar seluruh pejabat bekerja secara profesional, mematuhi regulasi, dan menjaga integritas dalam setiap proses pelaksanaan anggaran demi mendukung pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional.
Dengan telah diterbitkannya DIPA dan tersusunnya struktur pengelola anggaran secara lengkap, Otorita IKN optimistis pelaksanaan pembangunan pada 2026 dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta bangsa Indonesia.









