Samarinda – Ketua Umum Pengurus Besar Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK), Abraham Ingan, SH, menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus tetap menjaga independensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum, keamanan, dan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, sikap tersebut merupakan kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik serta stabilitas nasional.
Abraham menilai bahwa posisi Polri di bawah naungan Presiden Republik Indonesia telah diatur secara konstitusional dan tidak dapat dipisahkan dari sistem ketatanegaraan. Namun demikian, ia menekankan bahwa berada di bawah Presiden bukan berarti Polri kehilangan independensi, melainkan tetap bekerja berdasarkan hukum, aturan, dan prinsip keadilan tanpa intervensi kepentingan tertentu.
“Polri harus tetap independen, profesional, dan berintegritas. Di saat yang sama, Polri berada di bawah Presiden sebagai kepala pemerintahan sesuai konstitusi. Ini bukan kontradiksi, tetapi bentuk sistem yang saling menguatkan,” ujar Abraham Ingan dalam keterangannya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda Kalimantan, untuk mendukung Polri yang kuat, bersih, dan berwibawa. Menurutnya, Polri yang independen dan profesional di bawah kepemimpinan Presiden akan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan, keadilan, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
















