Anak SMP di Samarinda Jadi Korban Pemerkosaan Ayah Kandung Sendiri Sejak Berusia 10 Tahun

Hukum & Kriminal201 Dilihat
banner 468x60

Samarinda – Seorang siswi yang saat ini duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial BG (13) di Samarinda menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya sendiri sejak berusia 10 tahun.

Pada Senin (22/01/2024) sekitar pukul 15.00 WITA, BG yang merupakan korban dari kekejaman ayah kandungnya sendiri, memberanikan diri untuk melaporkan kejadian ini kepada Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Provinsi Kalimantan Timur, dengan mencerikan semua yang telah dialami oleh BG.

banner 318x90

Ketua Tim TRC PPA Provinsi Kalimantan Timur, Rina Zainun membeberkan bahwa pada hari ini telah bertemu dengan korban, serta memberikan ruang untuk bercerita atas kejadian pemerkosaan yang telah dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

“Jadi untuk korban telah bercerita bahwa dirinya telah menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri sejak dia duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD), terakhir persetubuhan ini kembali terjadi sekitar dua hari yang lalu,” beber Ketua TRC PPA pada hari Selasa (23/01/2024).

Lanjut, Rina menjelaskan bahwa pelaku tidak memiliki cara terkhusus untuk mengajak BG melakukan hubungan badan. Tetapi, ada kode khusus yang disampaikan oleh ayah korban untuk mengajak BG agar memuaskan seluruh hasratnya.

“Pelaku pada malam hari langsung menyelinap ke kamar korban serta langsung melucuti seluruh pakaiannya hingga melakukan persetubuhan terhadap korban. Jadi biasanya menggunakan kode “malam ini yaa”, makna tersebut yang menandakan bahwa anaknya harus melayani nafsu bejat ayahnya pada malam hari,” jelasnya.

Kemudian, Rina juga mengungkapkan bagaimana kondisi BG saat menceritakan semua kejadian yang dialaminya kepada Tim TRC PPA, badannya begetar dan menangis.

“Untuk saat ini korban sangat tertekan, butuh keberanian BG untuk menceritakan semua kejadian yang dialaminya. Sebetulnya tidak ada ancaman, namun karena takut dengan terpaksa korban melayani nafsu bejat ayahnya,” katanya.

Dengan kejadian yang telah diceritakan oleh BG, Tim TRC PPA Kaltim akan terus melakukan pengawalan terhadap kasus ini, sampai korban mendapatkan tempat yang sangat aman serta mendapatkan perlindungan yang sangat layak.

“Pada tahapan awal ini kami telah mendapatkan informasi dari korban, selanjutnya kami akan berupaya untuk menghubungi pihak keluarga. Terkhusus, kepada ibu kandungnya sendiri untuk menggali informasi yang lebih lanjut,” beber Sudirman Biro Hukum TRC PPA Provinsi Kaltim.

Setelah menghubungi pihak keluarga, TRC PPA akan melakukan pengawalan kepada keluarga korban untuk melaporkan tindakan ini kepada pihak kepolisian.

“Kami akan terus melakukan pengawalan terhadap korban sampai kasus ini benar-benar tuntas, serta memberikan tempat yang aman agar terhindar dari pelaku,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *