Awal 2026, Polres Kutim Mulai Program Jagung di Lahan Eks Tambang Sangatta

Berita80 Dilihat
banner 468x60

SANGATTA – Pemanfaatan lahan eks tambang sebagai sumber pangan mulai digalakkan Kepolisian Resor Kutai Timur (Polres Kutim). Mengawali tahun 2026, Polres Kutim melaksanakan penanaman jagung di area bekas tambang batu bara sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional.

Program Penanaman Jagung Kuartal I Tahun 2026 ini dilaksanakan di lahan eks tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) PIT J, Jalan Poros Sangatta–Bengalon, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, pada Jumat (2/1/2026). Lahan yang dimanfaatkan memiliki luas kurang lebih 25 hektar.

banner 318x90

Kegiatan penanaman tersebut dipimpin Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto dan dihadiri Wakapolres Kompol Ahmad Abdullah, Kapolsek Sangatta Utara Iptu Alan Firdaus, serta jajaran pejabat utama dan personel Polres Kutim.

Kapolres Kutim menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah konkret Polri dalam mendukung pemerintah menjaga ketersediaan pangan sekaligus memberdayakan lahan reklamasi.

“Program ini adalah bagian dari upaya Polres Kutim untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Kami bertujuan mengubah image lahan bekas tambang yang selama ini dianggap tidak produktif, menjadi sentra pertanian modern yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar AKBP Fauzan Arianto.

Dalam pengelolaannya, Polres Kutim menjalin kerja sama dengan PT KPC serta melibatkan empat kelompok tani dari tiga desa di wilayah sekitar. Sinergi ini diharapkan mampu mengoptimalkan hasil pertanian di lahan eks tambang tersebut.

Empat kelompok tani yang berpartisipasi yakni Poktan Karya Etam Desa Swarga Bara pimpinan Yusuf Pabia, Poktan Bukutor Desa Swarga Bara pimpinan Saulebang, Poktan Karya Bersama Desa Singa Gembara pimpinan Herlina, serta Poktan Sangatta Selatan pimpinan Yanto.

AKBP Fauzan Arianto menjelaskan, pemilihan jagung pipil sebagai komoditas utama didasarkan pada kemampuan adaptasinya terhadap kondisi lahan reklamasi.

“Jagung pipil dipilih sebagai komoditas utama karena memiliki daya adaptasi yang relatif baik dan kuat terhadap karakteristik lahan reklamasi atau eks tambang,” jelasnya.

Melalui kolaborasi antara Polri, perusahaan, dan kelompok tani, Polres Kutim berharap program ini mampu menghasilkan panen maksimal pada kuartal pertama 2026 serta memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan pangan di Kabupaten Kutai Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *