PENAJAM PASER UTARA – Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dari Fraksi PDI Perjuangan, Budi Sarwoto, menyatakan dukungan penuh terhadap penegasan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Budi Sarwoto menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari sistem ketatanegaraan yang sudah jelas dan tidak perlu diperdebatkan kembali. Menurutnya, kejelasan struktur tersebut sangat penting untuk menjaga profesionalisme, netralitas, serta efektivitas tugas Polri sebagai institusi penegak hukum.
“Polri berada di bawah Presiden adalah amanat undang-undang. Penegasan ini penting agar Polri dapat bekerja secara profesional, fokus menjaga keamanan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Budi Sarwoto dalam keterangannya.
Ia menilai, di tengah dinamika nasional dan pembangunan strategis di Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), stabilitas keamanan menjadi faktor utama yang harus dijaga bersama oleh semua pihak, termasuk Polri sebagai garda terdepan keamanan dalam negeri.
Budi Sarwoto juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan kekuatan politik untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi negara, khususnya Polri.
“Polri harus kita dukung agar tetap presisi, humanis, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Dukungan ini penting demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kelancaran pembangunan,” tegasnya.
Pernyataan dukungan tersebut, lanjut Budi Sarwoto, merupakan bentuk komitmen wakil rakyat dalam menjaga stabilitas daerah, mendukung pemerintahan yang sah, serta memperkuat sinergi antara lembaga negara demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.














