Diskusi HPN 2026: Pers Hadapi Tantangan Serius di Tengah Ledakan Informasi Media Sosial

Berita31 Dilihat
banner 468x60

SAMARINDA – Ledakan arus informasi di media sosial dinilai menjadi tantangan terbesar dunia pers saat ini. Hal tersebut mengemuka dalam Diskusi Publik Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar Jurnalis Milenial Samarinda di Ruang Pikir Coffee, Kamis (12/2/2026).

Koordinator Jurnalis Milenial Samarinda, Hardiansyah, menilai kemudahan memperoleh informasi justru memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat.

banner 318x90

“Di era sekarang sangat mudah mendapatkan informasi, tetapi banyak informasi yang kita terima khususnya dengan kebijakan pemerintah yang menyesatkan publik karena tidak dibuat dari orang yang tidak membidangi yaitu pers atau wartawan,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini banyak media sosial yang mengklaim diri sebagai penyampai informasi publik, namun tidak berlandaskan kaidah jurnalistik. “Sekarang banyak kita lihat media-media sosmed yang mengaku dirinya sebagai pemberi informasi tetapi tidak didasarkan dengan kaidah pers atau tidak memenuhi unsur wartawan karena tidak memiliki 5W+1H,” katanya.

Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa media sosial kerap disejajarkan dengan pers, meski keduanya memiliki fungsi dan tanggung jawab yang berbeda.

“Sebelum ada peradaban tulis-menulis, ada budaya menghafal. Peradaban berkembang ketika mesin cetak ditemukan dan manusia bisa menyalurkan gagasan serta ide-ide,” ungkapnya.

Ia menambahkan, peran pers sangat strategis dalam sejarah bangsa. “Di masa kemerdekaan, ada pahlawan yang berjuang lewat tulisan. Di era reformasi, kebebasan pers menjadi tuntutan sehingga lahirlah UU Pers dan kemudian dibentuk Dewan Pers,” jelas Abdurrahman.

Menurutnya, dinamika kepemilikan media juga memengaruhi independensi pers. “Ada satu siklus ketika pengusaha membuat media, kemudian pindah ke partai. Itulah kondisi di negara kita,” katanya.

Abdurrahman menilai kemajuan teknologi digital telah melahirkan media sosial sebagai rujukan utama publik. “Pemberitaan di media sosial telah terjadi deliberatif informasi. Siapa pun bisa menjadi apa pun, ditambah algoritma yang membuat media sosial merenggut eksistensi media mainstream, termasuk waktu dan tenaga insan pers,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal SMSI Kaltim, Yakub Anani, mengingatkan bahwa popularitas informasi tidak identik dengan kebenaran.

“Saat ini sering kita dengar kata viral, namun viral tidak sama dengan valid. Viral belum tentu valid dan valid belum tentu bisa viral,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya prinsip jurnalistik. “Ada dua hal yang harus menjadi konsen kita, yaitu prinsip jurnalistik dan keunggulan media sosial. Prinsip jurnalistik adalah validasi dan akurasi,” kata Yakub.

Ia mengibaratkan jurnalis seperti burung merpati pos. “Tidak semua burung merpati bisa dijadikan media pengantar pesan. Hanya burung merpati yang dilatih yang bisa. Artinya, tidak semua orang bisa menyebarkan berita,” jelasnya.

Yakub juga menyoroti perubahan peran publik dalam ekosistem informasi. “Publik yang tadinya pembaca sekarang menjadi pembuat dan pendistribusi. Tidak salah jika media sosial menggunakan gaya bahasa yang tidak etis,” tambahnya.

Dari unsur pemerintah, Kepala Bidang Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi Diskominfo Samarinda, Dhanny Rakhmadi, S.H., menyampaikan bahwa regulasi media saat ini masih belum seimbang.

“Media mainstream sudah diatur dengan UU Pers, sedangkan media sosial sampai dengan saat ini belum ada aturan atau payung hukum,” katanya.

Ia menilai algoritma media sosial berpotensi menggiring opini publik. “Kehadiran informasi dari media sosial membuat netizen cenderung membaca dari sana sehingga bisa mengarah pada propaganda sosial maupun politik,” ujarnya.

Dhanny juga menyinggung peran buzzer. “Keberadaan buzzer menjadi penyumbang tidak kondusifnya situasi keamanan karena belum ada aturan tentang buzzer,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemkot Samarinda terus menjalin sinergi dengan insan pers dalam publikasi kegiatan pemerintah. Ke depan, ia berharap pengelola media sosial juga dapat dilibatkan dalam forum diskusi untuk menyamakan persepsi.

Diskusi publik ini menegaskan bahwa kecepatan informasi harus dibarengi dengan tanggung jawab, agar publik memperoleh informasi yang benar dan dapat dipercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *