Tenggarong – Dalam Rangka Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Tahun 2025 , Dewan Pengurus Cabang Remaong Kutai Menamang Kab. Kutai kartanegara (DPC RKM Kukar) mengelar Deklarasi Damai dan pernyataan Sikap, Minggu 13 April 2025.
Deklarasi Damai dan pernyataan Sikap ini dipimpin oleh Ketua Dewan Pengurus Cabang Remaong Kutai Menamang Kab. Kutai Kartanegara (DPC RKM Kukar) Sdr. Saddam Jordi dan dihadiri oleh pengurus serta anggota Remaong Kutai Menamang (DPC RKM Kukar).
Dewan Pengurus Cabang Remaong Kutai Menamang Kab. Kutai Kartanegara (DPC RKM Kukar) menegaskan Komitmen nya Pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Tahun 2025 mendatang sebagaimana 3 Poin pernyataan Sikap Deklarasi Damai tersebut.
1. Mari bersama-sama mensukseskan pemilihan Suara Ulang Bupati dan Wakil Bupati Kab. Kutai Kartanegara Tahun 2025 dengan suasana yang aman dan Kondusif.
2. Mengajak Warga Masyarakat Kab. Kutai Kartanegara untuk mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dalam mensukseskan pembangunan Ibu Kota Nusantara sebagai bentuk Cinta dan bhakti pada negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Mari bersama-sama menjadi Garda terdepan dan senantiasa bersinergi dengan TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah Kab. Kutai Kartanegara.
Perhelatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Tahun 2025 akan berlangsung Pada 19 April 2025 mendatang, seluruh masyarakat diharapkan dapat menyalurkan hak suara nya dan bersama-sama menciptakan situasi yang aman tetap kondusif guna mensukseskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kab. Kutai Kartanegara.