Samarinda – Ketua Umum Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) sekaligus Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kalimantan Timur, DR. Syaharie Jaang, SH, MH, MSi, menyatakan dukungan penuh terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada di bawah komando langsung Presiden Republik Indonesia.
Dalam keterangannya kepada awak media, DR. Syaharie Jaang menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi yang sejalan dengan sistem pemerintahan presidensial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Polri adalah alat negara yang memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum. Oleh karena itu, sudah tepat jika Polri berada langsung di bawah Presiden sebagai kepala pemerintahan sekaligus pemegang mandat rakyat,” ujarnya, Rabu (28/1/2026).
Menurutnya, penempatan Polri di bawah Presiden memberikan kepastian hukum, kejelasan garis komando, serta menjamin netralitas institusi kepolisian agar tidak terseret dalam kepentingan sektoral maupun politik jangka pendek.
Ia juga menilai bahwa wacana menempatkan Polri di bawah kementerian atau lembaga lain berpotensi menimbulkan fragmentasi kewenangan serta memperpanjang rantai birokrasi, yang pada akhirnya dapat menghambat efektivitas pengambilan keputusan, khususnya dalam situasi darurat keamanan.
“Keamanan dan ketertiban masyarakat menuntut respons yang cepat dan tepat. Dengan komando langsung Presiden, Polri dapat bekerja lebih efektif dan terukur demi kepentingan nasional,” tegasnya.
Sebagai Ketua Forum Pembauran Kebangsaan Kaltim, DR. Syaharie Jaang menekankan bahwa Polri juga memiliki peran penting dalam menjaga harmoni sosial, toleransi, dan persatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur.
Ia menegaskan komitmen PDKT dan FPK Kaltim untuk terus mendukung reformasi Polri ke arah yang lebih profesional, modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, tanpa harus mengubah struktur kelembagaan yang telah sesuai dengan konstitusi.
“Reformasi Polri harus terus dilanjutkan, namun tetap berada dalam koridor konstitusi. Kami mendukung Polri yang kuat, profesional, dan berada di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia demi menjaga keutuhan NKRI,” pungkas DR. Syaharie Jaang.
















