Dua pria dibekuk setelah terendus mengantongi sabu-sabu, Dikejar dari Pelabuhan Semayang Balikpapan

Hukum & Kriminal184 Dilihat
banner 468x60

BALIKPAPAN-Unit Jatantras Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan membekuk dua orang terduga pelaku kejahatan narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Pelabuhan Semayang. Penangkapan dilakukan setelah mendapatkan informasi terkait peredaran narkotika di pelabuhan tersebut.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan AKP Hari Purnomo menjelaskan, Unit Patroli Jatantras melaksanakan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sekitar pelabuhan pada Rabu (29/5) lalu.

banner 318x90

“Saat itulah mereka menerima informasi tentang adanya pelaku yang membawa narkoba,” tuturnya, Kamis (30/5). Mereka dimaksud berinisial HW dan A.

Petugas kemudian melakukan penyisiran hingga kawasan lampu lalu lintas Muara Rapak, Balikpapan Utara. Setelahnya, petugas menemukan terduga pelaku yang dicurigai membawa narkoba.

Setelah menghentikan dan memeriksa pelaku yang mengendarai sepeda motor, petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu di kantong mereka.

Barang bukti yang disita dari HW satu paket sabu-sabu berat 0,34 gram dan celana pendek. Sementara A ada barang bukti dua paket sabu-sabu dalam kemasan plastik klip dengan berat total 0,65 gram.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan pelabuhan guna mencegah peredaran narkotika dan memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *