Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLN Jadi Sorotan, Forum Muda Inspiratif Balikpapan Nyatakan Dukungan kepada Kortas Tipikor

Berita55 Dilihat
banner 468x60

BALIKPAPAN – Upaya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara untuk PT PLN (Persero) memperoleh dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Forum Muda Inspiratif Balikpapan.

Organisasi kepemudaan tersebut menilai penegakan hukum terhadap perkara yang menyangkut sektor energi harus dilakukan secara serius mengingat dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui terganggunya pasokan listrik.

banner 318x90

Forum Muda Inspiratif Balikpapan berpandangan bahwa penyidikan yang komprehensif akan memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Founder Forum Muda Inspiratif Balikpapan, Agung Syahrir, menegaskan pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap langkah penyidik dalam mengusut perkara tersebut hingga tuntas.

“Kami mendukung penuh langkah Kortas Tipikor Polri dalam menangani dugaan korupsi yang berkaitan dengan pasokan batu bara untuk PLN maupun perkara korupsi lainnya. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Agung kepada wartawan, Jum’at (10/7/2026).

Menurut Agung, apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya dugaan keterlibatan pihak lain, maka seluruhnya harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pengecualian.

Ia mengatakan praktik korupsi yang dilakukan secara bersama-sama harus dibongkar hingga ke akar persoalan agar memberikan efek jera serta menjadi pelajaran bagi pihak lain.

“Apabila memang ada keterlibatan pihak-pihak lain yang bekerja secara terorganisasi, semuanya harus diungkap secara tuntas. Masyarakat tentu menginginkan proses hukum yang adil dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi,” katanya.

Sementara itu, tim gabungan Kortas Tipikor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan penyidikan terhadap sejumlah perkara dugaan korupsi yang sedang berjalan.

Penggeledahan di sebuah rumah kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi salah satu langkah yang dilakukan penyidik dalam rangka mengumpulkan alat bukti.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan tiga perkara yang meliputi dugaan korupsi terkait PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Dari lokasi itu, penyidik menemukan brankas yang berisi emas batangan serta uang tunai dalam berbagai mata uang.

Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa brankas tersebut menyimpan tujuh koper berisi 74 kilogram emas batangan, USD4.767.300, SGD14.083.800, dan uang tunai Rp100 juta. Total nilai aset diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar. Selain itu, penyidik turut mengamankan berbagai dokumen, telepon genggam, dan foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah. Hingga saat ini, penyidikan telah mencakup penggeledahan di 12 lokasi di Jakarta dan Bogor sebagai bagian dari penanganan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *