Jaringan Mahasiswa Antikorupsi Geruduk Kejati Kaltim, Tuntut Audit BPD Kaltimtara dan Penegakan Hukum

Berita61 Dilihat
banner 468x60

SAMARINDA – Dugaan korupsi pembayaran insentif guru dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Kabupaten Kutai Kartanegara kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, Jaringan Mahasiswa Anti Korupsi (JAMAK) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Aksi tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi agar penanganan perkara dilakukan secara terbuka dan melibatkan seluruh pihak yang diduga berkaitan dengan proses pencairan dana.

banner 318x90

Selain meminta Kejati Kaltim mempercepat penanganan perkara, massa juga mendesak Bank BPD Kaltimtara melakukan audit terhadap mekanisme pencairan SP2D di Cabang Tenggarong.

Koordinator Lapangan JAMAK, Ucok, menyebut audit merupakan langkah penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang luput dari pengawasan.

“Kami mendesak Pimpinan Bank BPD Kaltimtara Pusat segera melakukan audit pengawasan terhadap proses pencairan SP2D di Bank BPD Kaltimtara Cabang Tenggarong. Dugaan penyimpangan ini harus diusut secara terbuka agar tidak menimbulkan kerugian negara yang lebih besar,” tegas Ucok dalam orasinya.

JAMAK menduga penyimpangan tersebut telah berlangsung dalam rentang waktu cukup panjang sehingga membutuhkan pemeriksaan secara komprehensif terhadap seluruh proses administrasi maupun pihak yang memiliki kewenangan.

Karena itu, mereka meminta pemeriksaan juga diarahkan kepada para pimpinan Bank BPD Kaltimtara Cabang Tenggarong, baik yang masih aktif maupun yang telah selesai menjabat.

Dalam orasinya, massa juga menuntut adanya tanggung jawab moral dari pimpinan bank apabila tidak mampu memastikan pengawasan berjalan efektif.

“Jika pimpinan Bank BPD Kaltimtara tidak sanggup menjalankan pengawasan secara profesional dan transparan, maka lebih baik mundur dari jabatan karena telah gagal menjalankan amanah,” ujarnya.

JAMAK turut meminta OJK Kaltimtara melakukan investigasi terhadap dugaan kelemahan sistem pengawasan perbankan yang berkaitan dengan proses pencairan dana tersebut.

Di sisi lain, Kejati Kaltim didorong untuk mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ucok mengatakan masyarakat menaruh harapan besar agar proses hukum dilakukan secara objektif.

“Kami meminta aparat penegak hukum bertindak tegas, menangkap dan mengadili siapa pun yang terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil demi menjaga kepercayaan masyarakat,” kata Ucok.

Aksi berlangsung damai hingga selesai. Massa kemudian membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutan kepada Kejati Kalimantan Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *