Kapolri Tegas Tolak Wacana Polri Jadi Kementerian, Singgung Risiko “Matahari Kembar”

Berita16 Dilihat
banner 468x60

Jakarta – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak wacana perubahan struktur Kepolisian RI menjadi sebuah kementerian. Menurutnya, gagasan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan, termasuk munculnya dualisme kewenangan atau yang ia sebut sebagai “matahari kembar”.

Kapolri menilai, menempatkan Polri di bawah kementerian tertentu justru akan melemahkan institusi kepolisian sekaligus menggerus otoritas negara. Ia menegaskan bahwa posisi Polri yang saat ini langsung berada di bawah Presiden sudah ideal dan sesuai dengan kebutuhan negara.

banner 318x90

Pernyataan tersebut disampaikan Jenderal Listyo saat menyampaikan kesimpulan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (26/1/2026). “Meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara, dan melemahkan presiden,” kata Kapolri.

Ia menjelaskan, struktur Polri yang berada langsung di bawah Presiden memungkinkan institusi kepolisian bergerak cepat dalam menjalankan tugas negara, tanpa terhambat lapisan birokrasi tambahan. Karena itu, menurutnya, gagasan menempatkan Polri di bawah kementerian apa pun tidak sejalan dengan prinsip efektivitas dan stabilitas pemerintahan.

“Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah bapak presiden. Sehingga pada saat presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian-kementerian,” ujarnya.

Kapolri juga meminta seluruh jajaran kepolisian untuk menjaga dan mempertahankan posisi institusi Polri agar tetap berada langsung di bawah Presiden. “Dan saya minta seluruh jajaran laksanakan ini, perjuangkan sampai titik darah penghabisan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Listyo turut mengungkap bahwa dirinya sempat menerima pesan singkat yang menawarkan jabatan menteri kepolisian. Namun tawaran tersebut secara tegas ia tolak.

“Kalau saya harus memilih, kemarin sudah saya sampaikan, bahkan ada beberapa orang yang menyampaikan ke saya lewat WA, ‘mau ndak Pak Kapolri jadi Menteri Kepolisian?’. Saya tegaskan menolak polisi di bawah kementerian, dan kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” ucapnya.

Sementara itu, pengamat hukum tata negara dari salah satu perguruan tinggi negeri, menilai sikap Kapolri sejalan dengan desain ketatanegaraan Indonesia pascareformasi. Menurutnya, Polri yang berada langsung di bawah Presiden dimaksudkan untuk memastikan fungsi keamanan dan penegakan hukum tidak tersandera kepentingan sektoral kementerian.

Ia menambahkan, wacana pembentukan Kementerian Polri berisiko menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan kementerian lain, serta membuka ruang politisasi yang lebih luas terhadap institusi kepolisian. Oleh karena itu, diskursus perubahan struktur Polri seharusnya dikaji secara hati-hati dengan mempertimbangkan stabilitas sistem presidensial dan prinsip checks and balances.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *