Karhutla Landa Hutan di Labanan, Tim Gabungan Bergerak Cepat Padamkan Api

Berita92 Dilihat
banner 468x60

Berau – Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, kembali dilakukan secara terpadu. Polisi bersama TNI, instansi terkait, relawan, dan masyarakat bergerak cepat setelah menerima laporan adanya titik api di kawasan hutan Jalan Poros Labanan, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur, Selasa (15/9/2026) malam.

Kebakaran yang ditemukan di kawasan tersebut diperkirakan menghanguskan sekitar 0,5 hektare lahan bervegetasi hutan. Penanganan dilakukan sesegera mungkin untuk mencegah kobaran api menjalar ke area yang lebih luas.

banner 318x90

Kasi Humas Polres Berau AKP Suradi mengatakan, informasi mengenai titik kebakaran mulai ditindaklanjuti personel gabungan sekitar pukul 22.00 WITA. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dari Pospol Labanan dengan menggunakan kendaraan operasional.

“Menerima informasi adanya titik kebakaran, tim gabungan langsung meluncur ke lokasi kejadian. Menggunakan kendaraan operasional roda empat dan roda dua dari Pospol Labanan, lokasi dapat dijangkau dalam waktu 10 menit,” terang AKP Suradi.

Kecepatan personel mencapai lokasi menjadi salah satu faktor penting dalam proses penanganan. Setelah tiba, petugas langsung melakukan pemadaman terhadap bagian lahan yang masih terbakar sekaligus mengantisipasi kemungkinan api merambat melalui vegetasi di sekitar titik kejadian.

Penanganan karhutla tersebut melibatkan sejumlah unsur. Personel Polsek Teluk Bayur bersama BKO Satsamapta Polda Kaltim, TNI, Disdamkar Posko Teluk Bayur, Manggala Agni, KPHP Berau Barat, relawan Redcar, serta masyarakat sekitar bahu-membahu memadamkan api.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut membuat proses pemadaman dapat dilakukan secara lebih cepat. Petugas di lapangan menyesuaikan metode penanganan dengan kondisi kawasan yang terbakar dan akses menuju titik api.

Sejumlah kendaraan dan peralatan turut dikerahkan untuk mendukung proses pemadaman. Tim menggunakan satu unit armada R6 KPHP, satu unit armada Slip On KPHP, serta tiga kendaraan roda dua Raimas Polres Berau.

Kendaraan roda dua digunakan untuk mendukung mobilitas personel menuju bagian lokasi yang membutuhkan penanganan. Sementara itu, armada pemadam dimanfaatkan untuk mendukung penyemprotan pada titik-titik yang masih terbakar.

Setelah kobaran api berhasil dikendalikan, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Proses dilanjutkan dengan pendinginan pada area yang sebelumnya terbakar guna memastikan tidak terdapat bara yang masih berpotensi menimbulkan api kembali.

Langkah pendinginan menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla. Pemeriksaan terhadap area terdampak dilakukan untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak terdapat titik panas yang dapat berkembang menjadi kebakaran baru.

Sementara itu, penyebab kebakaran hingga kini masih menjadi perhatian. Kepemilikan lahan yang terbakar juga masih dalam proses penyelidikan oleh pihak terkait.

AKP Suradi mengatakan, kondisi cuaca di wilayah Kecamatan Teluk Bayur turut menjadi salah satu faktor yang perlu diwaspadai. Cuaca panas yang berlangsung tanpa hujan membuat dedaunan dan ranting menjadi kering sehingga lebih mudah terbakar.

“Faktor cuaca panas yang berlanjut menjadi pemicu utama. Namun, kami juga mengantisipasi potensi kelalaian manusia seperti pembuangan puntung rokok sembarangan hingga indikasi kesengajaan membuka lahan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman. Aspek pencegahan juga menjadi perhatian untuk mengurangi kemungkinan kebakaran kembali terjadi, baik akibat faktor alam maupun aktivitas manusia.

Sebagai langkah lanjutan, Polres Berau bersama unsur terkait akan meningkatkan pemantauan di sekitar lokasi kebakaran. Masyarakat setempat juga akan dilibatkan dalam upaya pengawasan terhadap kawasan yang memiliki potensi mengalami kebakaran.

Pelibatan warga dinilai penting karena masyarakat merupakan salah satu pihak yang paling dekat dengan lingkungan sekitar. Informasi mengenai kemunculan asap atau titik api yang disampaikan sejak dini dapat mempercepat pengerahan petugas.

Kepolisian juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Praktik tersebut berisiko menyebabkan api tidak terkendali, terlebih ketika kondisi cuaca panas dan vegetasi dalam keadaan kering.

Selain mengancam lingkungan, kebakaran lahan juga dapat menimbulkan asap yang mengganggu aktivitas masyarakat. Paparan asap akibat karhutla dapat berdampak terhadap kesehatan, khususnya gangguan pada sistem pernapasan atau ISPA.

Karena itu, upaya pencegahan dinilai perlu dilakukan secara bersama-sama. Pemerintah, aparat keamanan, petugas pemadam, relawan, dan masyarakat memiliki peran dalam menjaga kawasan agar terhindar dari ancaman kebakaran.

Keberhasilan penanganan karhutla di Jalan Poros Labanan menunjukkan pentingnya respons cepat dan koordinasi lintas instansi. Dengan lokasi yang dapat dijangkau dalam waktu relatif singkat setelah laporan diterima, api dapat segera ditangani sebelum berkembang lebih luas.

Polres Berau bersama seluruh unsur terkait selanjutnya tetap melakukan pemantauan terhadap kawasan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi pascapemadaman tetap aman sekaligus mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Masyarakat juga diharapkan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda kebakaran. Dengan deteksi dini dan penanganan yang cepat, potensi meluasnya karhutla di wilayah Kabupaten Berau dapat ditekan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *