Samarinda – Ketua Barisan Muda Kalimantan Timur (Barmuda Kaltim), H. Jumadi, menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan tetap menempatkan institusi tersebut di bawah komando langsung Presiden Republik Indonesia.
Dalam keterangannya kepada awak media, H. Jumadi menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi sekaligus kebutuhan strategis dalam menjaga stabilitas nasional, keamanan daerah, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Polri adalah alat negara yang bertugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Karena itu, sudah tepat jika Polri berada langsung di bawah Presiden sebagai pemegang mandat rakyat,” ujar H. Jumadi, Rabu (28/1/2026).
Menurutnya, wacana penempatan Polri di bawah kementerian atau lembaga tertentu justru berpotensi melemahkan independensi dan profesionalisme institusi kepolisian. Hal tersebut dinilai dapat membuka ruang intervensi kepentingan sektoral yang tidak sejalan dengan kepentingan bangsa dan rakyat.
“Polri harus berdiri netral, tidak boleh ditarik ke kepentingan politik praktis. Menempatkannya di bawah Presiden justru mempertegas posisi Polri sebagai institusi nasional, bukan sektoral,” tegasnya.
H. Jumadi juga menekankan bahwa generasi muda memiliki kepentingan besar terhadap terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif. Polri yang kuat dan profesional dinilai menjadi fondasi utama bagi pembangunan, investasi, serta masa depan bangsa.
“Anak-anak muda membutuhkan rasa aman untuk berkarya dan membangun daerah. Itu hanya bisa terwujud jika Polri memiliki kewenangan yang kuat dan garis komando yang jelas di bawah Presiden,” jelasnya.
Lebih lanjut, Barmuda Kaltim menyatakan komitmennya untuk terus mendukung reformasi Polri yang berkelanjutan, dengan mendorong peningkatan integritas, transparansi, serta pendekatan humanis dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Reformasi Polri harus memperkuat institusi dan kepercayaan publik. Barmuda Kaltim mendukung Polri yang modern, profesional, dan tegak lurus pada konstitusi di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia,” pungkas H. Jumadi.














