Penajam Paser Utara – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pasukan Merah 1001 Mandau Kalimantan Timur, Eldiansyah, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Kapolri yang menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah naungan Presiden Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Eldiansyah menegaskan bahwa penegasan tersebut sangat penting untuk menjaga kejelasan sistem ketatanegaraan serta memperkuat profesionalisme Polri sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mendukung penuh sikap Kapolri yang menegaskan bahwa Polri berada di bawah Presiden. Ini merupakan amanat undang-undang dan menjadi fondasi penting agar Polri tetap fokus menjalankan tugasnya secara profesional, netral, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Eldiansyah dalam keterangannya.
Menurutnya, di tengah berbagai dinamika nasional, Polri harus dijaga dari kepentingan di luar konstitusi agar tetap konsisten sebagai institusi penegak hukum yang berdiri untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan golongan tertentu.
Eldiansyah juga menilai keberadaan Polri yang kuat dan profesional sangat dibutuhkan, khususnya di Kalimantan Timur sebagai wilayah strategis penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), guna menciptakan stabilitas keamanan yang kondusif bagi pembangunan dan investasi.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan untuk bersama-sama mendukung Polri yang bekerja sesuai aturan, menjaga persatuan, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah,” tegasnya.
Pernyataan dukungan tersebut, lanjut Eldiansyah, merupakan wujud komitmen Pasukan Merah 1001 Mandau Kalimantan Timur dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mendukung pemerintahan yang sah demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan.












