Ketua MUI Bontang Nilai Polri di Bawah Presiden Jaga Stabilitas Nasional

banner 468x60

Bontang — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bontang, Misbahul Munir, menyatakan dukungan terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Dukungan tersebut disampaikan sebagai bagian dari komitmen ulama dalam menjaga stabilitas nasional, ketertiban sosial, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurut Misbahul Munir, penempatan Polri di bawah Presiden RI merupakan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang harus dijaga agar fungsi kepolisian dapat berjalan secara profesional, independen, dan berkeadilan.

banner 318x90

“Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan berada langsung di bawah Presiden RI, Polri dapat menjalankan tugasnya secara netral, profesional, dan bertanggung jawab demi kemaslahatan umat dan bangsa,” ujar Misbahul Munir dalam keterangannya di Bontang.

Ia menilai bahwa wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu justru berpotensi memperpanjang jalur birokrasi serta menghambat efektivitas kinerja kepolisian. Menurutnya, Polri membutuhkan sistem komando yang jelas agar mampu merespons berbagai dinamika sosial secara cepat dan tepat.

Sebagai pimpinan lembaga keulamaan, Misbahul Munir juga menekankan pentingnya nilai moral, etika, dan akhlak dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian. Ia berharap Polri senantiasa mengedepankan pendekatan humanis, menjunjung tinggi keadilan, serta menghormati hak-hak masyarakat.

“Kekuatan Polri tidak hanya terletak pada struktur kelembagaan, tetapi juga pada integritas dan akhlak para personelnya. Polri yang amanah dan adil akan mendapat kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

MUI Kota Bontang, lanjut Misbahul Munir, siap bersinergi dengan Polri dalam menjaga kerukunan umat beragama, memperkuat toleransi, serta menciptakan suasana aman dan damai di tengah kehidupan masyarakat yang majemuk.

Ia berharap Polri terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan amanah konstitusi, sehingga keberadaannya benar-benar menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *