Kutai Kartanegara — Ketua Umum Kerukunan Dayak Kenyah Seluruh Kalimantan Timur (KKDK Kaltim), Drs. Getsmani Zeth, M.M., menyatakan dukungan penuh terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar tetap berada di bawah naungan Presiden Republik Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Menurut Getsmani Zeth, keberadaan Polri langsung di bawah Presiden merupakan bentuk penguatan peran institusi kepolisian sebagai alat negara yang bertanggung jawab menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum secara nasional dan terintegrasi.
“Polri memiliki tugas yang sangat strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan persatuan bangsa. Oleh karena itu, sudah tepat apabila Polri berada langsung di bawah Presiden RI agar koordinasi, kebijakan, dan tanggung jawab berjalan secara efektif dan terarah,” ujar Drs. Getsmani Zeth, M.M., dalam keterangannya, Sabtu 31/01/26.
Ia menilai bahwa posisi Polri di bawah Presiden juga sejalan dengan semangat konstitusi serta menjaga netralitas dan profesionalisme aparat kepolisian dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan, sosial, dan politik yang terus berkembang.
Lebih lanjut, Getsmani Zeth menekankan bahwa upaya perbaikan dan reformasi di tubuh Polri seharusnya difokuskan pada peningkatan integritas, pelayanan publik, dan penegakan hukum yang adil, bukan pada perubahan struktur kelembagaan yang berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Yang kita butuhkan adalah Polri yang semakin profesional, humanis, dan dekat dengan rakyat. Dukungan masyarakat adat, termasuk masyarakat Dayak Kenyah, sangat penting agar Polri mampu menjalankan tugasnya dengan baik demi keutuhan NKRI,” tambahnya.
Kerukunan Dayak Kenyah Seluruh Kalimantan Timur, lanjutnya, berkomitmen untuk terus menjaga kondusivitas daerah, memperkuat persatuan, serta mendukung Polri dan pemerintah dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di Kalimantan Timur.
















