Samarinda — Ketua Umum Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur (LPADKT-KU-KT-KB), Vendy Meru, S.H., menyatakan dukungan penuh agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, sesuai dengan amanat sistem ketatanegaraan Indonesia.
Menurut Vendy Meru, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, memperkuat koordinasi antarlembaga negara, serta memastikan penegakan hukum berjalan secara tegas, profesional, dan tidak tumpang tindih.
“Polri adalah alat negara yang memiliki peran sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Penempatan Polri langsung di bawah Presiden RI adalah pilihan yang tepat untuk memastikan arah kebijakan dan komando berjalan efektif serta berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Vendy Meru, S.H., dalam keterangannya, Sabtu 31/01/26.
Ia menegaskan bahwa dukungan tersebut juga sejalan dengan nilai-nilai adat Dayak yang menjunjung tinggi keadilan, ketertiban, dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, kehadiran Polri yang kuat, profesional, dan humanis sangat dibutuhkan dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa.
Lebih lanjut, Vendy Meru menyampaikan bahwa reformasi di tubuh Polri harus terus didorong melalui peningkatan integritas, transparansi, dan kualitas pelayanan publik, bukan dengan mengubah struktur kelembagaan yang justru berpotensi menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.
“Pemuda adat Dayak di Kalimantan Timur siap mendukung Polri dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum secara adil, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambahnya.
LPADKT-KU-KT-KB, lanjut Vendy, berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Polri dan pemerintah dalam menjaga stabilitas keamanan daerah, memperkuat persatuan, serta melestarikan nilai-nilai adat dan kebangsaan di Kalimantan Timur.














