Balikpapan – Ketua Umum KOPPAD Borneo sekaligus Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Balikpapan, Abriantinus, menyatakan dukungannya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah naungan Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi yang harus dijaga demi keutuhan dan stabilitas negara.
Abriantinus menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menegakkan hukum secara adil di tengah masyarakat. Dengan tetap berada di bawah Presiden, Polri dinilai dapat bekerja secara profesional, independen, dan bebas dari kepentingan sektoral.
“Polri di bawah Presiden adalah bentuk pelaksanaan amanat konstitusi. Hal ini penting agar institusi kepolisian tetap profesional, netral, dan fokus melayani serta melindungi masyarakat,” ujar Abriantinus.
Ia juga mengajak seluruh anggota KOPPAD Borneo, masyarakat adat Dayak, serta masyarakat luas untuk terus mendukung Polri dalam menjalankan tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban. Menurutnya, kritik terhadap Polri tetap sah dan diperlukan, namun harus disampaikan secara konstruktif, bertanggung jawab, dan berorientasi pada perbaikan institusi.
Abriantinus menegaskan komitmen KOPPAD Borneo dan Dewan Adat Dayak Kota Balikpapan untuk mendukung Polri yang bersih, humanis, dan berintegritas, serta tetap tegak lurus terhadap konstitusi di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, demi menjaga persatuan, keamanan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).















