Samarinda – Dr. Thresia Hosanna, SH., MH., Ph.D., selaku Ketua Umum Perkumpulan Keluarga Besar Suku Kalimantan, menyatakan dukungannya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah naungan Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, kedudukan Polri di bawah Presiden adalah amanat konstitusi yang sangat penting untuk menjaga profesionalisme, independensi, dan kredibilitas institusi kepolisian.
Dr. Thresia menekankan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum yang adil di tengah masyarakat. Dengan tetap berada di bawah Presiden, Polri dapat bekerja secara objektif, netral, dan bebas dari tekanan kepentingan sektoral, sehingga pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat tetap terjaga.
“Polri yang berada di bawah Presiden bukan hanya menjalankan amanat konstitusi, tetapi juga memastikan institusi kepolisian profesional, bersih, dan mampu menjaga stabilitas nasional,” ujar Dr. Thresia.
Ia juga mengajak seluruh anggota Perkumpulan Keluarga Besar Suku Kalimantan dan masyarakat luas untuk mendukung Polri, sembari menyampaikan kritik secara konstruktif, bertanggung jawab, dan berorientasi pada perbaikan.
Dr. Thresia menegaskan komitmen Perkumpulan Keluarga Besar Suku Kalimantan untuk mendukung Polri yang humanis, berintegritas, dan tegak lurus terhadap konstitusi di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, demi menjaga persatuan, keamanan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
















