PENAJAM PASER UTARA – Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Ibu Kota Nusantara (IKN) Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sdr. Erwin Musal, SH, menyatakan dukungan penuh terhadap pernyataan Kapolri yang menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah naungan Presiden Republik Indonesia.
Erwin Musal menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi dan undang-undang yang harus dipahami secara utuh oleh seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, penegasan Kapolri justru memperkuat kejelasan sistem komando dan menjaga profesionalisme institusi kepolisian.
“Kami dari Laskar Merah Putih Markas Cabang IKN Sepaku mendukung penuh sikap Kapolri. Polri berada di bawah Presiden dan harus tetap fokus menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar Erwin dalam pernyataannya.
Ia menilai, di tengah dinamika nasional dan pembangunan strategis Ibu Kota Nusantara, stabilitas keamanan dan kepastian hukum menjadi faktor penting yang memerlukan peran Polri yang kuat, profesional, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan di luar aturan hukum.
Erwin juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Polri adalah alat negara, bukan alat kelompok. Sudah semestinya kita mendukung Polri yang bekerja sesuai konstitusi, tegak lurus dengan Presiden demi kepentingan bangsa dan negara,” tegasnya.
Pernyataan dukungan tersebut, lanjut Erwin, merupakan bentuk komitmen Laskar Merah Putih dalam menjaga persatuan, keutuhan NKRI, serta mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan keamanan dan ketertiban, khususnya di kawasan IKN sebagai pusat pemerintahan masa depan Indonesia.















