Samarinda – Ketua Lembaga Adat Kesultanan Banjar Kalimantan Timur, Gusti Adi Rahmani, menyatakan dukungan penuh terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada di bawah komando langsung Presiden Republik Indonesia.
Dalam pernyataannya kepada awak media, Gusti Adi Rahmani menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden merupakan langkah konstitusional sekaligus strategis dalam menjaga keutuhan negara, stabilitas nasional, serta ketertiban sosial di tengah masyarakat majemuk.
“Polri adalah alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, sudah seharusnya Polri berada langsung di bawah Presiden sebagai pemegang mandat rakyat,” ujarnya, Rabu (28/1/2026).
Menurut Gusti Adi Rahmani, wacana penempatan Polri di bawah kementerian atau lembaga tertentu justru berpotensi melemahkan netralitas dan wibawa institusi kepolisian. Hal tersebut dinilai dapat membuka ruang kepentingan sektoral yang bertentangan dengan nilai persatuan dan kepentingan nasional.
“Jika Polri berada di bawah kementerian, maka ada risiko kepentingan jangka pendek masuk dan mengganggu peran Polri sebagai pengayom seluruh lapisan masyarakat tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Sebagai pemangku adat, Gusti Adi Rahmani menekankan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan fondasi utama dalam menjaga harmoni sosial, adat istiadat, serta kearifan lokal di Kalimantan Timur. Polri yang kuat, profesional, dan netral dinilai menjadi penyangga utama terciptanya kehidupan masyarakat yang damai dan berkeadilan.
“Dalam perspektif adat dan budaya, keamanan adalah syarat utama bagi terjaganya martabat, kehormatan, dan persatuan masyarakat. Polri harus berdiri di atas semua golongan dan kepentingan,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan dukungan terhadap reformasi Polri yang berkelanjutan, dengan fokus pada peningkatan profesionalisme, integritas, serta pendekatan humanis dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Lembaga Adat Kesultanan Banjar Kalimantan Timur, lanjut Gusti Adi Rahmani, berkomitmen mendukung Polri sebagai pilar negara yang menjaga supremasi hukum dan persatuan bangsa di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia.
“Polri yang kuat, bermartabat, dan berakar pada nilai kebangsaan adalah kunci terciptanya negara yang aman dan berdaulat,” pungkasnya.













