Samarinda – Ketua Koperasi Merah Putih 71, Sdr. M. Yunus, menyatakan dukungannya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah naungan Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, posisi ini telah sesuai dengan konstitusi dan penting untuk menjaga profesionalisme, independensi, serta kredibilitas Polri sebagai institusi negara.
M. Yunus menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menegakkan hukum secara adil dan objektif di tengah masyarakat. Dengan tetap berada di bawah Presiden, Polri dapat bekerja netral, profesional, dan bebas dari kepentingan sektoral, sehingga fokus pada pelayanan dan perlindungan masyarakat tetap terjaga.
“Polri di bawah Presiden bukan hanya amanat konstitusi, tetapi juga memastikan institusi kepolisian profesional, independen, dan mampu menjaga stabilitas nasional,” ujar M. Yunus.
Ia juga mengajak seluruh anggota koperasi dan masyarakat luas untuk mendukung Polri dan tidak mudah terprovokasi oleh wacana yang dapat melemahkan institusi negara. Kritik terhadap Polri tetap diperbolehkan, namun harus disampaikan secara konstruktif, bertanggung jawab, dan berorientasi pada perbaikan.
M. Yunus menegaskan komitmen Koperasi Merah Putih 71 untuk mendukung Polri yang bersih, humanis, dan berintegritas, serta tetap tegak lurus terhadap konstitusi di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia demi menjaga persatuan, keamanan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).













