Mahasiswa Balikpapan Angkat Suara, Diskusi Publik Soroti Kekerasan terhadap Aktivis dan Kebebasan Berpendapat

Berita278 Dilihat
banner 468x60

Balikpapan — Aliansi Balikpapan Menggugat yang terdiri dari sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Kota Balikpapan menggelar diskusi publik bertajuk “Demokrasi yang Terancam: Mengkritik Upaya Pembungkaman Kekerasan Kebebasan Berpendapat” di Kantor Bawaslu Kota Balikpapan.

Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah pimpinan mahasiswa sebagai narasumber, di antaranya Muh. Ilham Sabri (Presiden BEM STIE Madani), Jusliadin (Presiden BEM Universitas Balikpapan), M. Helmy Febrian (Presiden BEM Politeknik Balikpapan), Nadriano Ananta (Presiden BEM Institut Teknologi Kalimantan), serta M. Yoga selaku Presiden Mahasiswa BEM se-Balikpapan.

banner 318x90

Kegiatan ini digelar sebagai respons atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang memicu kekhawatiran publik terkait ancaman terhadap kebebasan berpendapat.

Dalam forum tersebut, M. Yoga menegaskan penolakan terhadap segala bentuk pembungkaman terhadap masyarakat sipil.

“Menolak segala bentuk pembungkaman terhadap aktivis dan masyarakat sipil demi terciptanya demokrasi yang transparan. Kami juga menyayangkan perlakuan oknum yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Andrie Yunus, terlebih saat akan mengkritisi UU TNI dan remiliterisasi,” ujarnya.

Senada dengan itu, M. Helmy Febrian menilai tindakan penyiraman air keras sebagai bentuk serius pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi.

“Penyiraman air keras yang dialami oleh Andrie Yunus merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kebebasan berpendapat,” tegasnya.

Sementara itu, Muh. Ilham Sabri mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak transparan dan tegas dalam mengusut kasus tersebut.

“Kasus Andrie Yunus harus ditindaklanjuti secara transparan dan pelaku harus dihukum sesuai dengan pasal yang berlaku. Jangan sampai kasus serupa berupa pembungkaman dan kekerasan karena berpendapat terjadi di Kota Balikpapan,” katanya.

Ia juga menambahkan, “Meminta Polri untuk mengungkap motif dan aktor intelektual dari kasus penyiraman Andrie Yunus, serta mengusut tuntas secara akuntabel dan transparan.”

Jusliadin dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin keamanan warga.

“Negara harus hadir dalam tanggung jawab menjaga keamanan warga negara,” ucapnya.

Sebagai sikap bersama, Aliansi Balikpapan Menggugat menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan akuntabel.

Kasus ini sendiri menjadi perhatian luas publik lantaran diduga melibatkan aparat negara dalam tindak kekerasan terhadap aktivis HAM. Andrie Yunus dikenal aktif menyuarakan isu-isu kritis, termasuk terkait militerisme dan kebijakan pertahanan.

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa empat prajurit TNI yang diduga terlibat telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan. Keempatnya merupakan personel aktif di Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS TNI) dengan latar belakang pangkat yang berbeda.

Mereka masing-masing berinisial NPP berpangkat Kapten, SL dan BHW berpangkat Letnan Satu (Lettu), serta ES dengan pangkat Sersan Dua (Serda), yang berasal dari matra TNI Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Kasus ini kini memasuki babak lanjutan, dengan desakan publik agar proses hukum berjalan transparan serta mampu mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk dugaan aktor intelektual di balik aksi kekerasan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *