KUTAI BARAT – Kepala Adat Besar Kabupaten Kutai Barat, Sdr. Manar Dimansyah Gamas, SH, menyatakan dukungan penuh terhadap pernyataan sikap Kapolri terkait posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang.
Manar Dimansyah Gamas menegaskan bahwa sikap Kapolri tersebut merupakan penegasan konstitusional yang penting untuk menjaga marwah institusi Polri sebagai alat negara yang profesional, netral, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik maupun kelompok tertentu.
“Sebagai tokoh adat, kami memandang bahwa pernyataan Kapolri sangat tepat dan sejalan dengan konstitusi. Polri berada di bawah Presiden dan harus tegak lurus menjalankan tugas negara demi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara,” ujar Manar dalam keterangannya.
Ia menilai, penegasan posisi Polri di bawah Presiden justru memperkuat sistem ketatanegaraan dan memberikan kejelasan arah komando, sehingga Polri dapat menjalankan tugas penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat secara maksimal.
Manar juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan persatuan nasional, khususnya di daerah, agar tidak terpengaruh oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah atau melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Polri harus tetap fokus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami sebagai masyarakat adat di Kutai Barat mendukung penuh Polri yang profesional, presisi, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Pernyataan ini, lanjut Manar, merupakan bentuk komitmen masyarakat adat Kutai Barat dalam mendukung pemerintahan yang sah serta institusi negara yang bekerja sesuai dengan koridor hukum dan nilai-nilai kebangsaan.















