PENAJAM PASER UTARA – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sdr. Zainal Arifin, menyatakan dukungan penuh terhadap penegasan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Zainal Arifin menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari sistem ketatanegaraan Indonesia yang bertujuan menjaga stabilitas nasional, profesionalisme aparat penegak hukum, serta memastikan kepolisian bekerja untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.
“Kami dari DPD PAN Kabupaten PPU mendukung penuh Polri yang berada di bawah Presiden. Hal ini sudah jelas diatur dalam undang-undang dan menjadi dasar penting bagi Polri untuk bekerja secara profesional dan netral,” ujar Zainal Arifin dalam keterangannya.
Menurutnya, penegasan tersebut penting untuk menghindari berbagai penafsiran yang keliru di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Zainal Arifin juga menilai bahwa Polri memiliki peran strategis dalam mendukung agenda pembangunan nasional, khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara yang menjadi bagian penting dari kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Stabilitas keamanan adalah fondasi utama pembangunan. Oleh karena itu, kami berharap Polri terus fokus menjalankan tugas secara presisi, humanis, dan berkeadilan demi menciptakan situasi yang kondusif,” tambahnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan kekuatan politik untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif serta tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi melemahkan institusi negara.
Pernyataan dukungan ini, lanjut Zainal Arifin, merupakan komitmen PAN PPU dalam mendukung pemerintahan yang sah serta memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.















