Pemprov Kaltim Tegaskan Penyesuaian BPJS Sudah Direncanakan, Pelayanan Kesehatan Tetap Berlanjut

Berita264 Dilihat
banner 468x60

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi puluhan ribu warga Kota Samarinda telah direncanakan dan disosialisasikan jauh hari sebelumnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Timur, Dra. Sri Wahyuni, M.PP, menyampaikan bahwa penyampaian surat pemberitahuan pada April 2026 bukanlah awal dari kebijakan tersebut, melainkan bagian dari proses lanjutan yang telah dibahas sejak 2025.

banner 318x90

“Memang surat pemberitahuan disalurkan pada bulan April 2026, tapi setelah kami cek ke Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, sejak akhir 2025 sudah dilakukan komunikasi dengan pihak kabupaten/kota, bahkan telah dilaksanakan tiga kali pertemuan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut telah dibahas secara rinci mengenai kemampuan anggaran Pemerintah Provinsi dalam membiayai iuran BPJS. Dari hasil pembahasan, dukungan hanya dapat diberikan hingga Juni 2026, sementara untuk periode Juli hingga Desember belum dapat diakomodasi.

“Pertemuan itu bertujuan agar kabupaten/kota bisa mempersiapkan diri menghadapi kondisi ini. Jadi kalau dibilang mendadak, tentu tidak, karena sudah kami sosialisasikan sebelumnya,” tegasnya.

Sri Wahyuni menambahkan, meskipun terjadi penyesuaian pada bantuan iuran BPJS, Pemprov Kaltim tetap berkomitmen menjaga akses layanan kesehatan masyarakat. Berbagai skema tetap disiapkan, termasuk untuk warga yang membutuhkan aktivasi BPJS saat berobat.

“Pemprov tetap mengalokasikan dana untuk masyarakat yang membutuhkan berobat melalui BPJS. Misalnya untuk masyarakat yang perlu aktivasi BPJS, itu masih kami cover,” jelasnya.

Selain itu, fasilitas kesehatan milik pemerintah provinsi tetap memberikan pelayanan seperti biasa dan dapat diakses oleh masyarakat tanpa hambatan.

“Dengan kebijakan ini bukan berarti pelayanan kesehatan berhenti. Masyarakat tetap bisa mengakses layanan kesehatan, khususnya di rumah sakit provinsi yang tetap memberikan pelayanan,” tambahnya.

Ia pun kembali menegaskan bahwa komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat tidak berubah.

“Perlu saya tegaskan, layanan kesehatan gratis dari Pemprov Kaltim kepada masyarakat tetap ada, di luar kebijakan pengurangan BPJS yang kami berikan ke kabupaten/kota,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *