Penuhi Panggilan KPK, Hasto Ngaku Sempat Debat dengan Penyidik gegara HP Disita

Nasional214 Dilihat
banner 468x60

Jakarta – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Harun Masiku. Hasto mengaku sempat berdebat dengan penyidik KPK karena handphone miliknya disita saat pemeriksaan tersebut.

Hasto bercerita, dirinya berada di ruangan dingin selama empat jam, tetapi berhadapan tatap muka dengan penyidik selama 1,5 jam. Ia menuturkan, pemeriksaan pada hari ini belum masuk materi pokok perkara.

banner 318x90

Sebab, ia mengaku ponselnya disita di tengah-tengah proses pemeriksaan. Ia pun sempat berdebat dengan penyidik KPK.

“Pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara karena di tengah-tengah itu kemudian staf saya yang namanya Kusnadi dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya,” kata Hasto usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

“Tetapi kemudian, tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita, sehingga kemudian kami tadi berdebat. Karena sepengetahuan saya sebagai saksi di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana saya berhak untuk didampingi penasihat hukum,” sambungnya.

Hasto menegaskan bahwa dia keberatan atas penyitaan tersebut. Tak hanya itu, ia juga mengatakan mestinya didampingi penasihat hukum.

“Saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut. Ya, karena segala sesuatunya harus berdasarkan sesuai dengan hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan yang pro justisia, sehingga hak untuk didampingi kuasa hukum itu seharusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum,” kata dia.

Lantas, Hasto memutuskan agar pemeriksaannya dilanjutkan pada kesempatan lain. Ia mengatakan akan memenuhi undangan KPK sebagai wujud komitmennya sebagai warga negara.

“Sehingga teman-teman pers kemudian akhirnya kami menyampaikan kalau gitu nanti pada kesempatan lain kami akan datang memenuhi undangan dari KPK sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen kami sebagai warga negara,” tuturnya.

Untuk diketahui, Harun Masiku merupakan mantan kader PDIP yang menjadi tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2019 Wahyu Setiawan. Ia diduga menyuap Wahyu dengan uang sekitar Rp850 juta agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia.

Kasus Harun Masiku terungkap ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020. Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Selain Harun Masiku dan Wahyu Setiawan, tersangka lainnya yaitu eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan kader PDIP Saeful Bahri.

Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Terkini, KPK telah memeriksa saksi-saksi terkait kasus Harun Masiku selama tiga hari berturut-turut. Dua saksi di antaranya merupakan mahasiswa.

Saksi lain yang telah diperiksa penyidik itu ialah Simon Petrus, yang berprofesi sebagai pengacara. Dia diperiksa di gedung Merah Putih KPK pada Rabu (29/5/2024).

Sehari berselang, penyidik juga memeriksa satu saksi lainnya terkait Harun Masiku. Satu saksi yang diperiksa itu seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *