Pilar 08: Pemakzulan Jokowi Sulit Direalisasikan

Politik238 Dilihat
banner 468x60

Demokrasipos.com – Beberapa hari ini, menjelang Pemilu 2024, ada sebuah ide dan isu gerakan yang disuarakan beberapa aktivis yang tergabung dalam Petisi 100, mengenai pemakzulan Presiden Joko Widodo, “Pemilu 2024 tanpa Presiden Joko Widodo”.

Kanisius Karyadi, Ketua Umum Pilar 08 menyatakan usulan pemakzulan Presiden Joko Widodo menjelang Pemilu 2024 sulit direalisasikan.

banner 318x90

“Mengapa sulit? Pertama, secara konstitusi belum ada bukti sah dan legal yang menyatakan Presiden melanggar konstitusi UUD 1945,” ungkap Kanisius, Jumat, (19/1/2024).

Kedua lanjutnya, proses pemakzulan sesuai konstitusi jika dilaksanakan mekanismenya cukup panjang dan membutuhkan dan melibatkan persetujuan beberapa institusi seperti DPR, MPR dan Mahkamah konstitusi. Pemilu 2024, yang dilangsungkan 14 Februari 2024, waktu sudah sangat mepet. Jadi sangat sulit diwujudkan.

Ketiga, misalkan pemakzulan menggunakan kekuatan ekstra parlementer atau people power, sudah sangat sulit sekarang ini karena masyarakat, dan lembaga politik berkonsentrasi menyukseskan Pemilu 2024.

Keempat, yang tak kalah penting, tingkat kepuasan masyarakat kepada Presiden Joko Widodo sangat bagus, sudah di atas 70 persen. “Dalam kata lain, bila ada pemakzulan Presiden Joko Widodo jelang Pemilu itu sesuatu yang sulit diwujudkan. Kalau bisa diwujudkan itu adalah keajaiban politik,” terangnya

Kanisius Karyadi, Aktivis 98 ini menilai upaya pemakzulan Presiden Joko Widodo sebuah usulan yang kurang disertai kekuatan konsolidasi politik.

Sedangkan Kelima, ide dan isu pemakzulan itu, justru bisa menimbulkan keresahan masyarakat. Situasi masyarakat yang terbilang aman bisa tercabik cabik dengan ide dan isu pemakzulan ini.

“Pemakzulan tanpa bukti bukti sah dan legal adalah upaya sia sia. Pemakzulan tanpa didukung oleh lembaga politik dan rakyat hanyalah ide kosong,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *