Sepaku – Ketua Lembaga Adat Paser Kecamatan Sepaku, wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Hasanuddin, menyatakan dukungan penuhnya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah naungan Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, posisi Polri di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi yang sangat penting untuk menjaga profesionalisme, independensi, dan kewibawaan institusi kepolisian.
Hasanuddin menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum secara adil, khususnya di kawasan strategis nasional seperti wilayah IKN. Dengan tetap berada di bawah Presiden, Polri dinilai mampu bekerja secara objektif, netral, dan bebas dari kepentingan sektoral, sehingga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat dapat terjaga.
“Polri di bawah Presiden adalah amanat konstitusi sekaligus kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di kawasan IKN yang menjadi simbol masa depan Indonesia,” ujar Hasanuddin.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat adat Paser dan masyarakat luas untuk terus mendukung Polri dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, kritik terhadap Polri tetap diperlukan sebagai bentuk kontrol publik, namun harus disampaikan secara konstruktif, bertanggung jawab, dan berorientasi pada perbaikan institusi.
Hasanuddin menegaskan komitmen Lembaga Adat Paser Kecamatan Sepaku untuk mendukung Polri yang profesional, humanis, dan berintegritas, serta tetap tegak lurus terhadap konstitusi di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia demi menjaga persatuan, keamanan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).













