Sangatta – Sekretaris Jenderal Baladika Mulawarman Kabupaten Kutai Timur, Priyatno A, A.Md, menyatakan dukungannya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah naungan Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi dan sangat penting untuk menjaga profesionalisme, independensi, serta kredibilitas institusi kepolisian.
Priyatno A menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menegakkan hukum secara adil di tengah masyarakat. Dengan tetap berada di bawah Presiden, Polri dapat bekerja secara objektif, netral, dan bebas dari kepentingan sektoral, sehingga fokus pada pelayanan dan perlindungan masyarakat tetap terjaga.
“Polri di bawah Presiden bukan hanya amanat konstitusi, tetapi juga memastikan institusi kepolisian profesional, independen, dan mampu menjaga stabilitas nasional,” ujar Priyatno A dalam keterangannya.
Ia juga mengajak seluruh anggota Baladika Mulawarman dan masyarakat luas untuk tetap mendukung Polri serta tidak mudah terpengaruh oleh wacana yang dapat melemahkan institusi negara. Kritik terhadap Polri tetap diperbolehkan, namun harus disampaikan secara konstruktif, bertanggung jawab, dan berorientasi pada perbaikan.
Priyatno A menegaskan komitmen Baladika Mulawarman Kabupaten Kutai Timur untuk mendukung Polri yang bersih, humanis, dan berintegritas, serta tetap tegak lurus terhadap konstitusi di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia demi menjaga persatuan, keamanan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).















