Remaong Kutai Berjaya Minta Warga Tabang Tak Terprovokasi, Serahkan Kasus kepada Aparat

banner 468x60

KUTAI KARTANEGARA — Perkumpulan Adat Remaong Kutai Berjaya Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura menyampaikan pernyataan sikap menyikapi rangkaian peristiwa yang terjadi di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum Remaong Kutai Berjaya, Hebby Nurlan Arafat, melalui Surat Pernyataan Sikap Nomor: 060/PS/RKB-Kaltim/VIII/2026.

banner 318x90

Dalam pernyataannya, Remaong Kutai Berjaya menyampaikan rasa duka dan belasungkawa kepada seluruh keluarga yang terdampak, baik korban meninggal dunia maupun mereka yang mengalami luka-luka.

Remaong Kutai Berjaya menegaskan bahwa rangkaian peristiwa di Tabang harus dilihat secara utuh, objektif, dan bijaksana. Mereka meminta agar masyarakat tidak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan satu kejadian tanpa melihat keseluruhan rangkaian peristiwa.

“Apabila benar bahwa sebelumnya telah terjadi tindakan pengeroyokan terhadap seorang anak dari masyarakat Kenyah yang mengakibatkan meninggal dunia dan dilakukan oleh oknum dari masyarakat Kutai, maka kami tidak membenarkan perbuatan tersebut,” demikian salah satu poin dalam pernyataan sikap tersebut.

Menurut Remaong Kutai Berjaya, apabila seseorang terbukti melakukan pelanggaran hukum, maka pertanggungjawaban harus diberikan oleh individu yang bersangkutan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Kesalahan yang dilakukan oleh oknum, ditegaskan tidak boleh menjadi alasan untuk menyalahkan seluruh masyarakat Kutai.

Tolak Kekerasan dan Aksi Pembalasan

Remaong Kutai Berjaya juga menegaskan bahwa tindakan kekerasan maupun aksi pembalasan yang muncul setelah peristiwa sebelumnya tidak dapat dibenarkan.

Mereka meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan ataupun memperluas konflik di tengah masyarakat.

Secara khusus, Remaong Kutai Berjaya menyerukan kepada masyarakat Kutai, khususnya yang berada di Kecamatan Tabang dan wilayah sekitarnya, untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing emosi.

Masyarakat juga diminta tidak melakukan tindakan balasan, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghindari segala bentuk provokasi, baik melalui media sosial maupun komunikasi secara langsung.

Seruan serupa disampaikan kepada masyarakat Kenyah agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak memperluas persoalan yang terjadi.

“Jangan sampai persoalan yang dilakukan oleh beberapa orang oknum menjadi konflik yang lebih luas,” tegas Remaong Kutai Berjaya.

Minta Aparat Bertindak Objektif dan Profesional

Selain menyerukan ketenangan kepada masyarakat, Remaong Kutai Berjaya mengajak seluruh tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menghentikan segala bentuk kekerasan dan mencegah potensi konflik yang lebih luas.

Mereka meminta aparat penegak hukum menangani seluruh rangkaian peristiwa secara objektif, transparan, adil, dan profesional, baik terhadap peristiwa yang terjadi sebelumnya maupun kejadian yang berlangsung setelahnya.

Remaong Kutai Berjaya menekankan bahwa setiap persoalan harus diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Serahkan kepada Kepolisian agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Mari sama-sama kita menjaga kamtibmas di Tanah Kutai Kalimantan Timur ini,” demikian pesan dalam pernyataan sikap tersebut.

Pernyataan Remaong Kutai Berjaya menjadi seruan kepada seluruh masyarakat agar situasi di Kecamatan Tabang tidak berkembang menjadi konflik antarkelompok yang lebih luas.

Mereka menekankan pentingnya menahan diri, menghindari provokasi, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta mengedepankan proses hukum dan penyelesaian secara damai demi menjaga keamanan dan persaudaraan masyarakat di Kalimantan Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *