Balikpapan – Sebagai bentuk komitmen mendukung arahan Presiden Republik Indonesia dalam penguatan aksi nyata pelestarian lingkungan, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan pembersihan sampah di wilayah pesisir Kalimantan Timur.
Kegiatan tersebut merupakan respons cepat jajaran Polri terhadap isu pencemaran laut yang berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem serta berdampak pada kehidupan masyarakat pesisir. Ditpolairud Polda Kaltim mengerahkan personel untuk menyisir kawasan pantai dan mengangkat sampah yang mencemari lingkungan.
Beragam sampah seperti plastik, sisa kemasan, dan limbah rumah tangga berhasil dikumpulkan selama kegiatan berlangsung. Seluruh sampah kemudian diamankan dan diangkut ke lokasi pembuangan sebagai upaya mencegah terjadinya pencemaran lanjutan di wilayah perairan.
Direktur Polairud Polda Kaltim, Kombes Pol Restika Pardamean Nainggolan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam menindaklanjuti kebijakan dan arahan pimpinan nasional.
“Polri melalui Ditpolairud bergerak cepat sebagai wujud dukungan terhadap arahan Presiden agar seluruh jajaran turut menjaga kelestarian lingkungan, khususnya laut dan pesisir yang memiliki peran strategis bagi keberlanjutan kehidupan,” jelasnya.
Tak hanya melakukan pembersihan, personel Ditpolairud juga menyampaikan imbauan secara humanis kepada masyarakat sekitar agar meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.
Melalui kegiatan ini, Ditpolairud Polda Kaltim menegaskan bahwa kehadiran Polri di wilayah perairan tidak hanya sebatas pengamanan dan penegakan hukum, tetapi juga sebagai motor penggerak kepedulian lingkungan demi terwujudnya laut yang bersih dan lestari.












